Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai inovasi menjadi kunci bagi para pelaku industri untuk bisa terus bertahan dan usahanya tetap berkelanjutan, apalagi di masa pandemi.Pada masa pandemi ini, banyak perusahaan besar yang harus gulung tikar akibat tekanan krisis ekonomi dan ketidakmampuan mereka untuk berinovasi.
"Pada masa pandemi ini, banyak perusahaan besar yang harus gulung tikar akibat tekanan krisis ekonomi dan ketidakmampuan mereka untuk berinovasi," kata Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Danang, inovasi sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri apapun, terlebih lagi di tengah kondisi sulit akibat COVID-19 yang melemahkan daya beli konsumen dan perekonomian sehingga imbasnya sangat terasa di semua sektor industri.
Baca juga: Apindo minta RUU Cipta Kerja kecualikan usaha kecil dari ketentuan UMR
"Inovasi bisa dilakukan untuk meningkatkan efisiensi produksi, maupun menawarkan produk baru yang lebih baik bagi lingkungan dan konsumen," ujar Danang.
Menurut Danang, inovasi tentunya membutuhkan modal dan transformasi organisasi yang tidak mudah untuk dilakukan ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan dukungan tambahan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang tepat.
Baca juga: Apindo: Dunia usaha perlu stimulus modal kerja akibat pandemi COVID-19
Deputi Penguatan Inovasi Kementerian Riset dan Teknologi Jumain Appe menilai untuk menghadapi masa new normal dan masa yang akan datang, semua pihak perlu didorong untuk melakukan terobosan inovasi. Pemerintah juga harus memberikan insentif agar pelaku industri bisa berkembang dengan baik.
"Di Kemenristek kami sudah men-setup bagaimana menghadapi kondisi saat ini. Daya saing sangat penting, substitusi impor, pertama bagaimana riset menghasilkan teknologi tepat guna," ujar Jumain.
Menanggapi hal tersebut, DDTC Fiscal Research dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, Indonesia sudah memiliki beragam kebijakan insentif fiskal. Namun jika mengacu pada data World Bank 2017, rapor Indonesia di bidang penelitian dan pengembangan (litbang) masih relatif rendah.
"Desain insentif pajak (untuk litbang) harus dilihat juga dari sisi definisi (struktur) biayanya sendiri, apakah hanya untuk tenaga kerja saja, atau untuk uji coba, agar insentif yang diberikan bisa menarik minat industri untuk menggunakan," ujar Bawono.
Baca juga: Kemenperin pacu industri nasional tingkatkan inovasi "new normal"
Bawono menuturkan untuk menarik perusahaan berinvestasi di bidang inovasi dan litbang perlu adanya insentif yang tepat sasaran. Misalnya mobil listrik yang memiliki eksternalitas rendah maka dipungut pajak yang lebih rendah juga.
"Itu poinnya, bagaimana instrumen pajak bisa mendorong inovasi. Kemungkinan cukai bisa juga menjadi instrumen yang tepat," ujar Bawono.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020