Mulai Selasa (23/6) besok, Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat membuka aktivitas masyarakat untuk olahraga dan seni budaya dengan jumlah peserta tetap terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.kepada para pihak agar berkomitmen dalam menjalankan protokol kesehatan, hal ini dilakukan untuk keselamatan kita semua
"Berdasarkan pengaturan PSBB proporsional, bahwa pada Hari Selasa, Tanggal 23 Juni 2020 sudah mulai dibuka kegiatan olah raga/latihan mandiri, latihan bersama, ujian, dan seleksi atlet (dengan jumlah terbatas, red.)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya di Depok, Senin.
Selain itu, kata dia, diperbolehkan kegiatan latihan seni musik, tari, dan budaya lainnya yang tentunya juga dengan jumlah peserta terbatas.
"Sehubungan hal tersebut, kepada para pihak agar berkomitmen dalam menjalankan protokol kesehatan, hal ini dilakukan untuk keselamatan kita semua," katanya.
Baca juga: Delapan kelurahan di Depok bebas COVID-19
Mengenai perkembangan data penyebaran COVID-19, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan kasus konfirmasi positif pada Senin terjadi penambahan 12 kasus sehingga menjadi 718 orang, tiga pasien sembuh sehingga menjadi 447 orang, dan 16 pasien dalam pengawasan sehingga menjadi 1.549 orang.
"Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program 'rapid test' (tes cepat) Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan 'swab' (tes usap) dan PCR di Laboratorium RS UI sebanyak 11 kasus dan satu kasus berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah tiga orang menjadi 447 orang atau 62,26 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.
Jumlah orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini bertambah 43 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 46 orang, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 10 orang, sedangkan untuk PDP yang meninggal berjumlah 104 orang, terdapat penambahan dibandingkan dengan hari sebelumnya yang tiga orang.
Dia mengatakan status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
"Berkenaan dengan angka kesembuhan kasus positif, berdasarkan data hari ini alhamdulillah sudah mencapai 62,26 persen dan tersebar di seluruh kecamatan," katanya.
Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 di Depok capai 40,6 persen
Baca juga: Kisah mahasiswa UI asal Uganda tetap di asrama saat pandemi COVID-19
Baca juga: Labkesda Depok kantongi izin jadi laboratorium pemeriksa PCR COVID-19
Pewarta: Feru Lantara
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020