Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui bahwa persoalan alat tangkap cantrang memang terus menjadi perdebatan antara berbagai kalangan baik pihak yang pro maupun pihak yang kontra dalam penggunaannya.Kita mencari titik temu agar penggunaan cantrang tidak merusak lingkunga
"Masalah cantrang memang menjadi perdebatan," kata Menteri Edhy Prabowo di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pihaknya menginginkan cantrang menghasilkan hal yang bermanfaat bagi ekonomi.
Menteri Kelautan dan Perikanan sepakat bahwa nelayan pengguna cantrang tidak boleh diatur dengan nelayan tradisional, sehingga ke depannya juga bakal diatur zonasinya agar tidak terjadi potensi perselisihan.
Baca juga: Kiara tidak setuju kapal cantrang beroperasi di Natuna
Mengenai cantrang yang dinilai merusak lingkungan, ia berpendapat bahwa secara kasat mata cantrang terbuat dari tali yang sukar untuk menarik karang yang sangat kokoh.
"Kita mencari titik temu agar penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan," kata Menteri Edhy.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyatakan bahwa pihaknya terus ditanyakan oleh media massa terkait persoalan cantrang ini.
Ke depannya, Sudin menginginkan agar setiap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelum diterbitkan dikirim dahulu ke seluruh Komisi IV DPR RI agar bila ada pertanyaan dari masyarakat bisa dijawab oleh anggota legislatif.
Sedangkan Anggota Komisi IV DPR RI Muslim menyatakan bahwa pengawasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus benar-benar ditingkatkan.
Baca juga: KKP gelar konsultasi publik terkait produktivitas penangkapan ikan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020