PBNU maklumi Saudi batasi jamaah haji

23 Juni 2020 15:12 WIB
PBNU maklumi Saudi batasi jamaah haji
Ilustrasi - Jamaah menunaikan sholat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras.)
Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Robikin Emhas memaklumi pembatasan kuota haji oleh Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah pandemi COVID-19.

"Kita memaklumi keputusan pemerintah Saudi. Karena kita tahu bahwa kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan haji 1441 Hijriah masih dalam keadaan pandemi COVID-19," kata Robikin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, calon haji Indonesia juga bisa memahami keputusan Kerajaan Saudi itu. Tentu hal itu berbeda jika keputusan pembatalan pengiriman jamaah tahun ini disebabkan ketidaksiapan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Penyelenggaraan haji terbatas diapresiasi Kemenag

Baca juga: Indonesia apresiasi keputusan Saudi batasi jamaah haji


Dia berharap calhaj tidak berkecil hati dengan keputusan Saudi tersebut. Banyak ibadah yang keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.

Robikin mencontohkan ibadah yang menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, konsisten hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua dan berdzikir sepanjang waktu dengan bacaan "baqiatus shalihat".

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim haji 1441 Hijriah diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jamaah yang terbatas.

Hal tersebut berdasarkan berita yang dilansir Saudi Press Agency pada Senin (22/6). Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi dari negara manapun mereka berasal boleh menunaikan ibadah haji tahun ini.*

Baca juga: Arab Saudi adakan haji tahun ini dengan jamaah terbatas dalam negeri

Baca juga: Asbihu NU: Kemenag harus transparan soal optimalisasi dana haji khusus

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020