"Kita memaklumi keputusan pemerintah Saudi. Karena kita tahu bahwa kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan haji 1441 Hijriah masih dalam keadaan pandemi COVID-19," kata Robikin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, calon haji Indonesia juga bisa memahami keputusan Kerajaan Saudi itu. Tentu hal itu berbeda jika keputusan pembatalan pengiriman jamaah tahun ini disebabkan ketidaksiapan pemerintah Indonesia.
Baca juga: Penyelenggaraan haji terbatas diapresiasi Kemenag
Baca juga: Indonesia apresiasi keputusan Saudi batasi jamaah haji
Dia berharap calhaj tidak berkecil hati dengan keputusan Saudi tersebut. Banyak ibadah yang keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.
Robikin mencontohkan ibadah yang menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, konsisten hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua dan berdzikir sepanjang waktu dengan bacaan "baqiatus shalihat".
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim haji 1441 Hijriah diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jamaah yang terbatas.
Hal tersebut berdasarkan berita yang dilansir Saudi Press Agency pada Senin (22/6). Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi dari negara manapun mereka berasal boleh menunaikan ibadah haji tahun ini.*
Baca juga: Arab Saudi adakan haji tahun ini dengan jamaah terbatas dalam negeri
Baca juga: Asbihu NU: Kemenag harus transparan soal optimalisasi dana haji khusus
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020