Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Kelas II Tanjungpinang, Kepri, memfasilitasi PT Pulau Bintan Jaya mengekspor karet lempengan ke tiga negara yakni China, Korea Selatan, dan Mesir melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri, Selasa.Karet lempengan ini sudah memenuhi persyaratan teknis dan layak untuk diekspor
Kepala Badan Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho menyebut ekspor sebanyak 1.169,28 ton tujuan China dengan nilai Rp6,24 miliar, kemudian 211.680 kilogram tujuan Korea Selatan senilai Rp3,88 miliar, dan 43.680 kilogram tujuan Mesir Rp745,137 juta.
"Meskipun di tengah kondisi pandemi COVID-19, namun tidak menyurutkan semangat pengusaha karet untuk melakukan kegiatan ekspor," kata Raden di Tanjungpinang, Selasa.
Baca juga: Badan Karantina Pertanian dorong pemanfaatan aplikasi produk ekspor
Dia mengatakan Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang Wilayah Kerja Sri Bayintan Kijang sudah turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan terhadap karet yang akan diekspor tersebut.
"Sesuai permohonan yang diajukan via PPK online, karet lempengan ini sudah memenuhi persyaratan teknis dan layak untuk diekspor," ungkapnya.
Berdasarkan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, Barantan Tanjungpinang secara proaktif mendukung dan mendorong kegiatan ekspor karet dengan negara tujuan yang semakin bervariasi dan jumlah yang terus meningkat.
"Kegiatan ekspor komoditas pertanian seperti karet ini memberi dampak positif terhadap pendapatan negara, dengan begitu kesejahteraan petani pun semakin meningkat, sehingga mampu memperkuat perekonomian," tuturnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi Kepri Isdianto memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ekspor komoditas pertanian dari Kepri karena posisi daerah yang strategis.
"Kita akan libatkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Pariwisata untuk melakukan promosi marketing terhadap komoditas pertanian dari Kepri untuk diekspor," katanya.
Isdianto turut mengimbau semua pihak senantiasa melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan pada pejabat karantina pertanian di setiap tempat pemasukan/pengeluaran, yaitu pelabuhan laut, bandar udara maupun di kantor pos.Baca juga: Barantan optimalkan layanan "jemput bola" tingkatkan ekspor
Baca juga: Barantan lepas ekspor senilai Rp2,2 miliar dari Bandara Soetta
Pewarta: Ogen
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020