• Beranda
  • Berita
  • Dirjen KSDAE: Tiga pilar jaga keutuhan kawasan konservasi

Dirjen KSDAE: Tiga pilar jaga keutuhan kawasan konservasi

23 Juni 2020 20:02 WIB
Dirjen KSDAE: Tiga pilar jaga keutuhan kawasan konservasi
Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno. (Antara/ Kornelis Kaha)

menjaga keutuhan kawasan konservasi yakni adat, agama dan pemerintah

Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan tiga pilar penting untuk menjaga keutuhan kawasan konservasi adalah adat, agama dan pemerintah.

"Ada tiga pilar penting yang menjadi kunci untuk menjaga keutuhan kawasan konservasi yakni adat, agama dan pemerintah," katanya dalam web-seminar (webinar) yang diselenggarakan oleh BBKSA NTT, dengan tema "Ketahanan Pangan Masyarakat sekitar kawasan konservasi berkelanjutan",Selasa.

Ia mengatakan bahwa ketiga pilar itu mempunyai keterkaitan yang mana jika satu pilar jalan sendiri pasti akan memperkeruh suasana di kawasan konservasi itu sendiri.

Ia pun mencontohkan peran ketiga pilar itu dalam tragedi "Rabu Berdarah Colol’ di Kabupaten Manggarai Timur, NTT tahun 2012 yang memakan banyak korban jiwa.

Proses penyelesaian kasus yang memakan korban jiwa itu kemudian diselesaikan dengan tiga pilar tersebut, dimana tokoh agama, tokoh adat dilibatkan agar kasusnya tidak berkepanjangan.

Baca juga: Pakar: Ekowisata penting bagi konservasi burung air di lahan gambut

Baca juga: Petugas balai konservasi bersihkan Candi Borobudur dari abu Merapi


Menurut Wiratno, tiga pilar itu adalah model pendekatan paling bagus untuk dipakai pada sejumlah konflik. Terutama yang melibatkan kawasan konservasi di seluruh Indonesia.

"Menurut saya, jika ada konflik di kawasan konservasi, tiga pilar yang saya sebutkan itu bisa digunakan. Tidak hanya di Manggarai, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia," tutur dia.

Sementara itu pemerhati masalah konservasi Frans Sarong menilai bahwa bahwa "Rabu Berdarah Colol" itu sekaligus menyadarkan pihak BBKSDA NTT untuk mengubah model pendekatan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Tiga pilar itu, sebut Frans, merupakan model pengelolaan kawasan konservasi yang memadukan kekuasaan dengan pendekatan berbasiskan lembaga agama (Gereja) dan lembaga adat setempat.

"Pendekatan itu menyadarkan pihak BBKSDA NTT untuk dan mencairkan hubungan antara BBKSDA NTT dengan warga di Manggarai Timur itu,"
tutur dia.

Baca juga: Lembaga konservasi satwa pun terdampak COVID-19

Baca juga: ACB: Konsensus 30 persen konservasi laut ASEAN menguat

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020