Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen memperkuat sinergi dalam rangka memitigasi dampak COVID-19 terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Kami ingin menyiapkan konsep atau model bisnsis yang dapat diterapkan kepada UMKM yang akan tumbuh
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, BKPM sebagai pengelola pusat perizinan nasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) memiliki data para pelaku UMKM yang mengurus izin usahanya. Data itu dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM untuk menggandengkan UMKM dengan proyek-proyek investasi besar yang masuk ke Indonesia.
"Pandemi COVID-19 ini tentunya memberikan dampak berat bagi pengusaha, apalagi UMKM. BKPM siap bantu Kemenkop UKM untuk memudahkan UMKM agar tetap hidup. Kami memiliki data proyek-proyek investasi di OSS yang dapat dimanfaatkan oleh Kemenkop UKM," kata Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
BKPM, lanjut Bahlil, juga secara konsisten mewajibkan investasi besar untuk menggandeng pelaku UMKM.
"Saya selalu pegang pesan Presiden dan juga Menteri Koperasi UKM agar selalu mendorong UMKM dan memberikan kesempatan kepada pelaku usahanya agar dapat naik kelas. Seluruh investor, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), agar bekerja sama dengan UMKM atau pengusaha nasional di daerah," imbuh mantan Ketua Umum Hipmi itu.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan di tengah pandemi COVID-19 telah banyak strategi yang diciptakan untuk membantu pelaku UMKM bertahan.
Salah satunya adalah dengan membuka akses-akses permodalan baru, termasuk dari kerja sama dengan para investor.
Menurut Teten, UMKM perlu didorong untuk dapat bermitra dengan investor asing maupun lokal, namun perlu diciptakan model bisnis baru untuk melindungi UMKM itu sendiri.
"Saya mengajak BKPM untuk menggandengkan investasi dengan pengusaha UMKM. Kami ingin menyiapkan konsep atau model bisnsis yang dapat diterapkan kepada UMKM yang akan tumbuh, namun kita perlu rumuskan dulu konsepnya bersama-sama," ujar Teten.
Data Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM menunjukkan bahwa 60 persen dari total Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan OSS sepanjang tahun 2020 adalah pelaku UMK.
Baca juga: Gaet relokasi investasi dari China, Indonesia perlu reformasi regulasi
Baca juga: BKPM minta tambahan anggaran 2021 sebesar Rp509 miliar
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020