• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Lampung bertambah empat

Dinkes: Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Lampung bertambah empat

24 Juni 2020 18:44 WIB
Dinkes: Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Lampung bertambah empat
Petugas Disnaker memperbaharui data jumlah tenaga kerja Lampung yang terdampak COVID-19 di Bandarlampung, Rabu (17/6/2020). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi/aa.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa ada tambahan empat pasien COVID-19 di Lampung yang dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh jadi 132 orang.

"Pasien kita yang sembuh dua orang dari Kota Bandarlampung, satu dari Kabupaten Pesawaran dan satu dari Waykanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.

Pasien sembuh tersebut adalah nomor 45 dan 158 keduanya laki-laki berasal dari Kota Bandarlampung, kemudian nomor 143 pria dari Kabupaten Pesarawan, selanjutnya nomor 87 laki-laki dari Waykanan.

Selain itu, kata dia, hari ini juga ada penambahan dua kasus positif COVID-19 yang kesemuanya merupakan warga Kota Bandarlampung.

Baca juga: Hasil tes usap dua PDP meninggal di Lampung negatif COVID-19

Baca juga: Lampung nihil kasus positif COVID-19 baru


"Setelah dua hari nihil kasus, hari ini kita ada tambahan dua pasien positif sehingga total kasus positif COVID-19 jadi 183 orang," katanya.

Ia mengatakan bahwa dari 183 kasus secara keseluruhan, 132 orang telah dinyatakan sembuh, 12 lainnya meninggal dunia dan 39 diantaranya masih dalam perawatan.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 156 orang, dengan rincian tujuh orang masih dalam perawatan, 120 negatif COVID-19 dan 29 orang lainnya meninggal dunia.

"Untuk orang dalam pantauan (ODP) berjumlah 3.398 orang, sebanyak 81 masih dalam pantauan, 3.309 orang sudah selesai dipantau dalam 14 hari, dan sisanya 8 orang meninggal dunia," katanya.*

Baca juga: Lampung raih tiga penghargaan lomba inovasi terkait COVID-19

Baca juga: DPRD Lampung harapkan anggaran penanganan COVID-19 terserap maksimal

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020