• Beranda
  • Berita
  • Menkop: RI bisa impor kopi jika tidak disertai kenaikan produksi

Menkop: RI bisa impor kopi jika tidak disertai kenaikan produksi

24 Juni 2020 19:53 WIB
Menkop: RI bisa impor kopi jika tidak disertai kenaikan produksi
Dokumentasi - Petani menjemur kopi arabika yang baru dipanen di tepi danau Laut Tawar, Aceh Tengah, Aceh, Minggu (19/1/2020). Kopi arabika Gayo merupakan sumber utama perekonomian di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah dengan luas perkebunan sekitar 100.000 hektar lebih dengan produksi per tahun mencapai 200.000 ton dan telah meenjadi produk andalan Aceh untuk pasar ekspor. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/aa.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Indonesia berpotensi mengimpor kopi dalam jumlah besar, jika produksi kopi dalam negeri tidak sebanding dengan konsumsi yang terus bertumbuh setiap tahunnya.

Menteri Teten menyebutkan bahwa konsumsi kopi di Indonesia tumbuh setiap tahunnya. Pada 2016, konsumsi kopi tercatat sebanyak 250.000 ton, kemudian meningkat menjadi 335.000 ton pada tahun 2019.

Sementara itu pada tahun ini, konsumsi kopi diprediksi akan mencapai 353.000 ton. Teten menjelaskan kopi Indonesia sepanjang periode 2016-2021 diprediksi tumbuh rata-rata 8,22 persen per tahun.

Baca juga: Menkop dorong UKM kopi jadi pemasok minuman di kementerian/lembaga

"Konsumsi kopi hari ini sudah setengah kilogram per kapita per tahun. Kalau tidak disertai dengan pertumbuhan produksi kopi 'on farm' dalam negeri, kemungkinan kita bisa impor di kemudian hari," kata Teten dalam diskusi "Kemitraan Strategis Produksi Kopi Berkelanjutan di Indonesia" yang digelar di Jakarta, Rabu.

Teten menjelaskan konsumsi kopi di Indonesia terus tumbuh, seiring dengan pertumbuhan kelas menengah yang juga meningkat karena perbaikan kesejahteraan. Kopi juga sudah menjadi bagian dari gaya hidup para anak muda.

Kenaikan konsumsi kopi pun turut berpengaruh pada menjamurnya jumlah gerai kopi dari 1.083 outlet pada 2016, naik tiga kali lipat menjadi 2.937 outlet pada 2019.

Dengan jumlah gerai kopi sebanyak 2.937 outlet di seluruh Indonesia, nilai pasar kedai kopi diperkirakan lebih dari Rp4,8 triliun per tahun.

Di sisi lain, Chairman of Executive Board dari Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI), yang juga founder Anomali Coffee, Irvan Helmi, menyebutkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, konsumsi kopi di Indonesia tercatat mencapai 102 persen.

Baca juga: Produksi menurun, eksportir kewalahan penuhi permintaan kopi Gayo

Namun, pertumbuhan produksi kopi dalam periode yang sama hanya bertumbuh 3-4 persen.

"Ini bukan berita buruk, ini sebuah sinyal peluang, bagaimana kita mengubah peluang ini agar menjadi gerakan kemitraan untuk mendorong kopi berkelanjutan," kata Irvan.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, menyebutkan bahwa Indonesia tercatat mengimpor kopi sebanyak 50.700 ton pada 2019.

Volume impor tersebut tidak sebanding dengan jumlah ekspor kopi Indonesia sebesar 553.900 ton pada 2019. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan 2018 sebesar 493.400 ton.

Musdhalifah juga mencatat bahwa total luas lahan kopi Indonesia pada tahun 2019 seluas 1,25 juta hektare dengan 96 persen di antaranya milik perkebunan rakyat.

Produktivitas kopi dari pekebun rakyat pun dinilai masih kecil, yakni 800 kilogram per hektare; sedangkan produktivitas kopi dari perkebunan besar negara mencapai 853 kg/ha, dan untuk perkebunan swasta mencapai 860 kg/ha.

"Di Vietnam mereka sudah sampai 2 ton per hektare. Salah satu yang menjadi pemicu produktivitas mereka tinggi adalah air dan pupuk yang optimal," kata Musdhalifah.

Ia menilai bahwa salah satu dukungan untuk meningkatkan produktivitas kopi, melalui bantuan subsidi pupuk. Namun, saat ini Pemerintah, yakni Kementerian Pertanian memprioritaskan subsidi pupuk untuk tanaman pangan.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020