• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, penempatan dana di Himbara hingga pengetatan area jual kurban

Kemarin, penempatan dana di Himbara hingga pengetatan area jual kurban

25 Juni 2020 06:19 WIB
Kemarin, penempatan dana di Himbara hingga pengetatan area jual kurban
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc/aa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Menteri Keuangan akan menempatkan uang negara pada bank umum dan untuk tahap ini bank umumnya adalah bank milik pemerintah di dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Rabu (24/6) kemarin, mulai dari penempatan dana pemerintah di bank Himbara hingga pengetatan pengawasan area penjualan hewan kurban.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Pemerintah tempatkan dana Rp30 triliun kepada bank himbara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada bank umum milik negara ( Himbara) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama untuk sektor riil.

“Menteri Keuangan akan menempatkan uang negara pada bank umum dan untuk tahap ini bank umumnya adalah bank milik pemerintah di dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional,” katanya di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

2. BEI pertimbangkan penghapusan saham AISA bila tak penuhi kewajiban
Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan untuk melakukan penghapusan (delisting) saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (kode saham AISA) dari papan perdagangan bursa apabila tidak segera memenuhi kewajibannya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan sampai dengan saat ini, AISA masih memiliki kewajiban penyampaian laporan keuangan yaitu, penyampaian laporan keuangan triwulan I, II, dan III tahun 2018, laporan keuangan triwulan I dan III tahun 2019 dan laporan keuangan tahunan 2019.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: BEI tegaskan akan terus jaga optimisme pasar


3. OJK siap dukung implementasi subsidi bunga untuk pemulihan ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung implementasi program pemerintah mengenai subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional melalui penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak mendapatkan subsidi bunga, serta sosialisasi bersama Kementerian Keuangan.

"Data dan informasi debitur yang disiapkan OJK antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: OJK: Likuiditas cukup, restrukturisasi kredit capai Rp655,84 triliun


4. China ajak Indonesia perkuat pembangunan proyek "Belt and Road"
Pemerintah China mengajak negara-negara mitra, termasuk Indonesia, untuk mempromosikan dan memperkuat kerjasama proyek inisiatif Belt and Road untuk menjadi jalur kerjasama yang dapat melindungi kesehatan dan keselamatan rakyat.

Konselor bidang Politik Kedutaan Besar China di Jakarta, Qiu Xinli, mengatakan dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu, bahwa Konferensi Tingkat Tinggi virtual terkait kerjasama internasional Belt and Road telah digelar pada pekan lalu.

Baca selengkapnya di sini


5. Kementan akan perketat pengawasan area penjualan hewan kurban
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di area penjualan hewan kurban, demi mencegah potensi penularan COVID-19.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Ma'arif mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, khususnya di DKI Jakarta terkait petunjuk pelaksanaan penjualan dan pemotongan hewan kurban. Kementerian Pertanian pun sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (COVID-19) pada 12 Juni lalu.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Kementan imbau pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020