Ketika menerima audiensi Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Kamis, Panglima TNI menegaskan akan melakukan operasi terpadu dalam memberantas mafia sindikasi pengiriman TKI ilegal dengan menggerakkan seluruh matra khususnya di daerah-daerah perbatasan dan kantong-kantong potensial PMI.
"TNI setuju dengan BP2MI dalam pemberantasan dan memerangi sindikasi penempatan PMI non prosedural. Ini adalah praktik bisnis kotor yang harus segera diperangi," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menurut keterangan resmi BP2MI yang diterima di Jakarta, Kamis.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyambut baik dukungan TNI untuk memerangi sindikasi yang melakukan penempatan tenaga kerja secara ilegal. Dia mengatakan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban akibat aktivitas ilegal sindikat tersebut.
Baca juga: Menaker siapkan teknis pemulangan 6.800 TKI ilegal di Malaysia
Baca juga: Pemerintah akan pulangkan ribuan TKI ilegal di Malaysia
Benny menegaskan bahwa 3,7 juta PMI yang terdaftar secara resmi di BP2MI telah telah menyumbang devisa kepada negara sebesar Rp 159,6 triliun pada 2019. Padahal, menurut data Bank Dunia terdapat sembilan juta PMI yang bekerja di luar negeri.
"Selisihnya ada 5,3 juta PMI yang tidak terdaftar. Bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya masuk ke negara dengan selisih 5,3 juta PMI yang dikirim ke luar negeri melalui jalur non prosedural, di luar radar pencatatan dan pengawasan resmi negara. Sangat jelas negara telah dirugikan oleh para mafia sindikasi itu. Dengan selisih itu, tentunya risiko tinggi bagi pekerja migran karena berada di luar kontrol negara " ujarnya.
Padahal, kata Benny, para TKI itu adalah warga Indonesia VVIP yang seharusnya mendapatkan perlindungan negara sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.*
Baca juga: Puluhan TKI asal Malaysia diamankan Polres Bengkalis Riau
Baca juga: Lewat jalur "tikus", 876 TKI ditangkap Satgas Pamtas RI-Malaysia
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020