“Fokus agenda pembangunan yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT adalah pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan,” kata Mendes Abdul Halim Iskandar, atau yang lebih akrab disapa Gus Menteri, dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Kemendes PDTT terkait Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan RKP 2021 Kemendes PDTT di DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, dirinya menyampaikan rencana kerja pemerintah, khususnya rencana kerja yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT pada 2021.
Dalam rencana kerja tersebut, Kemendes PDTT berupaya melakukan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi dan sosial di desa-desa pasca-COVID-19.
Baca juga: Kemendes PDTT wacanakan pendamping desa menjadi P3K
Baca juga: Mendes: BLT Dana Desa hadir untuk atasi dampak COVID-19 di desa
Dalam upaya pemulihan ekonomi tersebut, sasaran utama yang akan diprioritaskan untuk dibangkitkan kembali adalah sektor industri, pariwisata dan investasi.
Sementara dalam upaya melakukan reformasi sosial, Kemendes PDTT akan fokus pada reformasi sistem kesehatan nasional, sistem jaring pengaman sosial dan sistem ketahanan bencana.
Mendes juga mengatakan ada tujuh agenda pembangunan nasional yang akan dilakukan pemerintah pada 2021.
Ketujuh agenda pembangunan pemerintah tersebut antara lain adalah ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastuktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup yang tahan dari bencana dan perubahan iklim dan stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan dan transformasi pelayanan publik.
Dari ketujuh agenda pembangunan tersebut, Mendes Halim menitikberatkan fokus pada pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.
Kemudian untuk menyukseskan agenda pembangunan nasional, Gus Menteri menyatakan ada sembilan target capaian kinerja yang sudah dicanangkan Kemendes PDTT pada RKP 2021.
“Yang pertama adalah perkembangan status dan pembangunan desa, jumlah revitalisasi BUMDes berdasarkan status, jumlah revitalisasi BUMDes Bersama berdasarkan status dan jumlah daerah tertinggal," ujarnya.
Selanjutnya, target capaian kinerja tersebut juga mencakup rata-rata IPM di daerah tertinggal, rata-rata nilai indeks perkembangan 60 kawasan perdesaan prioritas nasional (KPPN), rata-rata nilai indeks 52 kawasan transmigrasi yang direvitalisasi, persentase penduduk miskin di daerah tertinggal dan juga penurunan angka kemiskinan.*
Baca juga: Kondisi geografis masih hambat penyaluran BLT, sebut Kemendes PDTT
Baca juga: Kemendes PDTT: 68.103 desa telah salurkan BLT Dana Desa tahap pertama
Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020