Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan segera melanjutkan pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Jalan Jenderal Soedirman dengan Jalan Gerilya, Purwokerto, seiring dengan telah ditandatanganinya kontrak proyek tahap IV senilai Rp19 miliar.Seperti program terdahulu, semua pembangunan jalan yang menggunakan dana APBD, pengaspalannya diwajibkan menggunakan aspal yang dicampur dengan plastik.
"Pembangunan jalan tembus tersebut akan selesai dan dapat digunakan pada akhir tahun 2020," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan jalan tembus tersebut akan menggunakan aspal yang dicampur dengan plastik kresek sebagai bagian dari program pengurangan limbah plastik di Kabupaten Banyumas.
Dalam hal ini, kata dia, rekanan Pemkab Banyumas yang mendapatkan proyek pengerjaan jalan diwajibkan menggunakan aspal yang dicampur dengan plastik kresek yang telah dipotong.
Baca juga: Pemprov Sumsel minta pembangunan Tol Palembang-Betung dipercepat
"Seperti program terdahulu, semua pembangunan jalan yang menggunakan dana APBD, pengaspalannya diwajibkan menggunakan aspal yang dicampur dengan plastik. Tetapi untuk yang menggunakan APBN, saya tidak bisa bisa ikut campur," jelasnya.
Terkait dengan penamaan jalan tembus tersebut, Bupati mengatakan pihaknya akan memberinya nama Jalan Bung Karno yang merupakan pahlawan dan Bapak Bangsa.
"Apa bedanya Bung Karno dengan yang lain seperti Jenderal Soedirman atau Gatot Soebroto. Beliau, Bung Karno juga merupakan pahlawan dan Bapak Bangsa," tegasnya.
Seperti diwartakan ANTARA, pembangunan jalan tembus sepanjang 2,1 kilometer yang menghubungkan Jalan Gerilya dan Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto, mulai dikerjakan pada tahun 2017.
Pembangunan jalan tembus tersebut dilakukan berdasarkan kajian Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas yang menyebutkan bahwa arus kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Gerilya sudah relatif padat.
Dalam hal ini lahan yang diperlukan untuk pembangunan jalan tersebut mencapai 6,12 hektare terdiri atas tanah milik Pemkab Banyumas sekitar 4,68 hektare dan tanah milik masyarakat sekitar 1,44 hektare.
Baca juga: Menteri PUPR sebut pembangunan Tol Cigatas dipercepat pada 2020
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020