• Beranda
  • Berita
  • Ekonom: Revisi aturan dorong kartu prakerja lebih tepat sasaran

Ekonom: Revisi aturan dorong kartu prakerja lebih tepat sasaran

26 Juni 2020 14:08 WIB
Ekonom: Revisi aturan dorong kartu prakerja lebih tepat sasaran
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja di Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Jadi, tidak ada ruang terjadinya penyelewengan dana, lebih kepada produktivitas dari anggaran

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai rencana pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui kartu prakerja diharapkan mendorong program itu lebih tepat sasaran.

"Nantinya, benar-benar lebih tepat sasaran. Jadi, tidak ada ruang terjadinya penyelewengan dana, lebih kepada produktivitas dari anggaran," katanya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK belum temukan penyelewengan keuangan negara Kartu Prakerja

Ia berharap para peserta memanfaatkan pelatihan itu untuk meningkatkan keahlian yang digunakan ketika memasuki dunia kerja atau meningkatkan usaha baru sehingga tidak sekedar menerima insentif.

Revisi dalam perpres ini mencakup sejumlah hal di antaranya adanya tuntutan pidana bagi peserta yang terbukti menggunakan identitas tidak sesuai dengan data diri.

Josua berharap tambahan aturan itu akan menekan risiko moral sekaligus mendorong efektivitas program.

Senada Josua, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan aturan itu diharapkan menghasilkan peserta yang jujur sesuai dengan kondisi yakni pekerja dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ini menjadi hal penting tapi harus disertai pengawasan karena jika terjadi temuan penyalahgunaan itu bisa diproses langsung secara hukum," katanya.

Ia mengharapkan pemerintah juga mengoptimalkan dan meningkatkan kapasitas balai latihan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan mendorong dimulainya pelatihan langsung memanfaatkan normal baru.

Selain adanya tuntutan hukum, dalam revisi itu juga pemerintah menambah aturan lain sesuai masukan berbagai pihak yakni memperluas kepesertaan wirausaha dari semula pekerja dan pencari kerja.

Aturan tambahan lain di antaranya membuka pendaftaran luar jaringan (offline) tidak hanya dalam jaringan (online) di kementerian/lembaga untuk mengakomodasi masyarakat yang terbatas akses telekomunikasi.

Selain itu, pemilihan mitra kanal digital tidak perlu mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak ada polemik kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan delapan mitra digital dan ada sembilan perusahaan lain yang menyatakan minat dan ke depan masih akan terus terbuka.

Saat ini ada 3.805 jenis pelatihan dengan modul yang dibuat beragam berdasarkan tingkat kemudahan dan jenjang kompleksitas untuk menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan, profesi, sebaran geografis, dan minat peserta.

Baca juga: Pemerintah bakal tuntut pidana pemalsuan identitas Kartu Prakerja
Baca juga: Kemenko: Pendaftaran Kartu Prakerja batch IV tunggu revisi Perpres

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020