• Beranda
  • Berita
  • Menhub: Pelaksanaan protokol kesehatan di penerbangan harus tegas

Menhub: Pelaksanaan protokol kesehatan di penerbangan harus tegas

26 Juni 2020 15:12 WIB
Menhub: Pelaksanaan protokol kesehatan di penerbangan harus tegas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Jumat (26/6/2020). ANTARA/Sutarmi/aa.

Penerapan protokol kesehatan di bidang jasa penerbangan harus dilaksanakan dengan tegas

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi PT Angkasa Pura I yang mengoperasikan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga dapat melayani pengguna jasa penerbangan pada masa pandemi COVID-19.

"Penerapan protokol kesehatan di bidang jasa penerbangan harus dilaksanakan dengan tegas," kata Menhub Budi Karya usai meninjau perkembangan Bandara Internasional Yogyakarta yang telah beroperasi pada masa normal baru, Jumat.

Ia juga meminta AP I melakukan komunikasi secara intensif dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Dokter: Protokol kesehatan di bandara dan pesawat harus ketat

"Keputusan new normal, pengelolaannya ada kita," katanya.

Budi Karya juga mengapresiasi perkembangan penggunaan jasa transportasi udara di Bandara Internasional Yogyakarta yang cukup bagus dengan  jumlah penumpang cukup tinggi, sehingga diharapkan bisa meningkatkan arus wisatawan ke Yogyakarta dan kawasan Borobudur.

Saat ini, lanjut Budi Karya, Kemenhub juga sedang menyediakan infrastruktur antarmoda, seperti bus, dan kereta api. Harapannya, Yogyakarta menjadi Bali Baru.

"InsyaAllah, infrastruktur antarmoda ini akan mempercepat perkembangan DIY, Jawa Tengah, dan Bandara Internasional Yogyakarta," katanya.

Baca juga: Calon penumpang harus lalui lima pos pemeriksaan di bandara AP I

Pewarta: Sutarmi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020