Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menggelontorkan pendanaan untuk pembebasan lahan atas 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp53,38 triliun hingga 24 Juni 2020.LMAN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terutama untuk jalan tol yang mengalami penurunan pendapatan karena trafik kendaraan turun
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Qoswara, mengatakan lahan 77 PSN memiliki 81.699 bidang seluas 123.776.150 meter persegi.
“Rinciannya adalah porsi terbesar untuk pendanaan pengadaan tanah di jalan tol serta lainnya untuk bendungan, kereta api, pelabuhan, dan irigasi,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Qoswara merinci jalan tol memiliki porsi terbesar senilai Rp47,77 triliun atau 89,48 persen yaitu untuk 40 proyek dengan 66.295 bidang seluas 79.120.298 meter persegi.
Kemudian untuk bendungan senilai Rp3,59 triliun yaitu 25 proyek dengan 11.143 bidang seluas 39.104.779 meter persegi serta jalur kereta api senilai Rp1,33 triliun yaitu tujuh proyek dengan 2.121 bidang seluas 1.885.574 meter persegi.
Selanjutnya untuk pelabuhan senilai Rp0,539 triliun yaitu hanya satu proyek dengan 450 bidang seluas 1.954.264 meter persegi dan irigasi Rp0,151 triliun yakni empat proyek dengan 1.690 bidang seluas 1.711.234 meter persegi.
“Pendanaan jalan tol memiliki porsi terbesar senilai Rp47,77 triliun atau 89,48 persen dan pendanaan non tol Rp5,612 triliun atau 10,51 persen,” katanya.
Sementara itu, Qoswara menyatakan pandemi COVID-19 tidak mempengaruhi kinerja LMAN dalam melaksanakan pembayaran pembebasan lahan PSN.
Hal itu terbukti dalam periode 16 Maret 2020 hingga 24 Juni 2020 atau selama COVID-19 mewabah di Indonesia, dana pembebasan lahan PSN yang telah digelontorkan LMAN mencapai Rp4,39 triliun.
Ia menuturkan Rp4,39 triliun terdiri dari dana talangan kepada Badan Usaha Jalan Tol dan cost of fund senilai Rp4,03 triliun serta pembayaran langsung kepada masyarakat sebesar Rp357 Miliar.
“LMAN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terutama untuk jalan tol yang mengalami penurunan pendapatan karena trafik kendaraan turun sehingga pembayaran dana talangan dilakukan oleh LMAN,” jelasnya.
Selain itu, Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan pihaknya juga menyesuaikan prosedur pendanaan lahan seiring dikeluarkannya Perpres 66/2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
“Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan payung hukum percepatan proses pendanaan lahan PSN untuk menyempurnakan Perpres 102/2016,” ujarnya.
Baca juga: Lembaga Manajemen Aset Negara siap dukung penanggulangan COVID-19
Baca juga: Sri Mulyani lantik Kepala BKF dan Direktur LMAN
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020