RUU Cipta Kerja ini pasti ada kelebihan dan kekurangan dan itu bisa diselesaikan.
Pengamat Ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar Rosnaini Daga menilai RUU Cipta Kerja mendesak untuk segera disahkan karena dapat mendorong terbukanya lapangan kerja demi menyelamatkan pengangguran dan korban PHK pada masa pandemi COVID-19.
“RUU Cipta Kerja untuk kondisi hari ini di masa pandemi ini mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK,” kata Rosnaini lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Rosnaini menjelaskan pada masa pandemi terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan yang signifikan.
Baca juga: Pengamat: RUU Cipta Kerja bakal beri dampak positif perekonomian
Menurut dia, dengan adanya pandemi COVID-19 tidak dapat pungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang sangat tidak stabil bahkan terus menurun selama pandemi.
“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diperkirakan sebesar 7,33 persen dan kemiskinan 9,88 persen. Bahkan terburuknya pada perhitungan sangat berat, TPT bisa mencapai 9,02 persen dan kemiskinan bisa tembus dua digit menjadi 10,98 persen,” jelas Direktur Pasca Sarjana Institut Bisnis & Keuangan Nitro Makassar itu.
Rosnaini menjelaskan bahwa meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan juga berimplikasi pada peningkatan angka kriminalitas. Oleh karenanya menciptakan lapangan kerja menjadi penting dan mendesak agar angka kriminalitas tidak ikut meningkat.
Baca juga: Azwar Anas sebut RUU Cipta Kerja relevan jadi momentum pascapandemi
Terkait adanya polemik yang ditimbulkan dari RUU Cipta Kerja ini Rosnaini berpendapat bahwa hal tersebut sangatlah wajar. Menurutnya, suatu produk Undang-Undang yang dikeluarkan tentu saja tidak bisa menyenangkan semua pihak dan tidak semua pihak mau untuk menerimanya.
Dirinya mendorong Pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan diskusi dengan pihak-pihak terkait.
“Yang saya tahu setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu pasti tidak semua orang bisa menerima. Pasti ada saja kontroversi pro dan kontra. Tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Bagi saya semuanya bisa didiskusikan. RUU Cipta Kerja ini pasti ada kelebihan dan kekurangan dan itu bisa diselesaikan,” ujar Rosnaini.
Baca juga: Pengamat: RUU Cipta Kerja bisa pulihkan ekonomi
Baca juga: Anggota DPR: RUU Cipta Kerja harus prioritaskan UMKM
Baca juga: Apindo minta RUU Cipta Kerja kecualikan usaha kecil dari ketentuan UMR
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020