"Demi mengantisipasi penyebaran COVID-19, seluruh penyelenggara pemilu mulai dari komisioner KPU, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan staf kesekretariatan hingga tingkatan bawah harus menjalani rapid test," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Sebanyak 155 PPK dan 744 PPS di Kabupaten Jember menjalani tes cepat COVID-19 di masing-masing kantor kecamatan yang tersebar di 31 kecamatan di wilayah setempat.
"Kegiatan tes cepat COVID-19 itu untuk memastikan bahwa penyelenggara pilkada di Jember dalam kondisi yang sehat dan tidak terinfeksi virus Corona, sehingga bisa melakukan tahapan pilkada dengan baik," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, tes cepat menjadi salah satu bentuk kewaspadaan dan tidak membuat masyarakat khawatir saat penyelenggara pilkada melakukan tahapan seperti verifikasi faktual ataupun pemutakhiran data pemilih nanti.
"Dengan tes cepat itu diharapkan semua penyelenggara pilkada hasilnya nonreaktif, sehingga dapat mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 di Kabupaten Jember," katanya.
Tidak hanya PPK dan PPS, namun panitia pengawas kecamatan (panwascam) juga menjalani tes cepat COVID-19 di kantor kecamatan masing-masing untuk memastikan pengawas pilkada juga sehat dan tidak terpapar virus Corona.
"Total yang menjalani tes cepat sebanyak 589 orang yang terdiri dari panwascam, kesekretariatan panwascam, dan pengawas desa yang dilakukan bersamaan dengan PPK dan PPS di kantor kecamatan," kata Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka.
Menurutnya ada beberapa panwascam yang belum melakukan tes cepat karena kehabisan stok alat tes cepat akibat terjadi kesalahpahaman koordinasi dengan petugas.
"Tidak banyak yang belum tes cepat COVID-19. Panwascam di tiga hingga empat kecamatan saja yang belum bisa melakukan tes cepat hari ini, sehingga dijadwalkan keesokan harinya," ujarnya.
Baca juga: KPU Jember mengajukan anggaran pilkada Rp78 miliar
Baca juga: Bupati Jember daftar bacabup di PDIP jelang batas akhir pendaftaran
Baca juga: Bawaslu Jember bentuk tim terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN
Baca juga: DKPP ingatkan netralitas ASN dan politik uang jelang pilkada serentak
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020