• Beranda
  • Berita
  • Polisi-TNI siagakan 500 personel untuk amankan HBKB di Jakarta

Polisi-TNI siagakan 500 personel untuk amankan HBKB di Jakarta

27 Juni 2020 20:15 WIB
Polisi-TNI siagakan 500 personel untuk amankan HBKB di Jakarta
Warga mengayuh sepeda melintas di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Sabtu (27/6/2020). Sebagian pesepeda tidak menggunakan masker. Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (28/6/2020) dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan warga untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menyebar HBKB ke 32 lokasi di lima wilayah kota administrasi usai mendapatkan evaluasi penerapan protokol kesehatan masyarakat di HBKB perdana pada Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Sebanyak 500 personel dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya disiagakan untuk menjaga Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 32 lokasi di Jakarta pada Minggu (28/6).

"Mereka bergabung bersama petugas Dishub dan Satpol PP DKI di 32 titik berlangsung jam 06.00-09.00 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu.

Menurut Sambodo, jumlah tersebut telah disepakati bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada rapat koordinasi Jumat (26/6).

Sambodo mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker sebelum melakukan kegiatan olahraga di lokas HBKB. "Kalau tidak maka tidak boleh masuk area CFD," kata Sambodo.

Pihaknya akan menyiapkan masker jika ditemukan pengunjung yang lupa menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.
"Nanti disiapkan masker oleh petugas (Kepolisian)," ujar Sambodo.

Baca juga: Satpol PP Jakarta Pusat siagakan 150 petugas kawal HBKB di 8 lokasi
Baca juga: Ini rekayasa lalin saat HBKB di Jaktim besok pagi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (tengah) saat meninjau lokasi jalur sepeda sementara atau "pop up bike line" di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Kamis (18/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat/am.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menyebar HBKB ke 32 titik usai mendapatkan hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan masyarakat di HBKB perdana pada Minggu (21/6).

Lokasi HBKB:
1. Jalan Suryo Pranoto (Jakpus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (Jakut)
3. Jalan Gajah Mada (Jakbar)
4. Jalan Hayam Wuruk (Jakbar)
5. Jalan Pemuda (Jaktim)
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari (Jaksel)
7. Jalan Percetakan Negara 2 (Jakpus).


Lokasi Untuk Olahraga:
1. Jalan Penjagalan Raya (Jakpus)
2. Jalan Paseban Raya (Jakpus)
3. Jalan Zamrud Raya (Jakpus)
4. Jalan Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jalan Pramuka Sari I (Jakpus)
6. Jalan Danau Tondano (Jakous)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jalan Kelapa Hibrida, Sukapura (Jakut)
9. Jalan Pulau Maju Bersama (Jakut)
10. Jalan Benyamin Sueb/Pandemangan Timur (Jakut)
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua (Jakut)
12. Jalan RA Fadillah (Jaktim)
13. Jalan Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jalan Raden Inten (Jaktim)
15. Jalan Bina Marga (Jaktim)
16. Jalan Sultan Iskandar Muda Arteri Pondok Indah (Jaksel)
17. Jalan Tebet Raya Dalam Raya (Jaksel)
18. Jalan Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jalan Cipete Raya (Jaksel)
20. Jalan Puri Harum (Jakbar).
21. Jalan Puri Ayu (Jakbar)
22. Jalan Puri Elok (Jakbar)
23. Jalan Puri Molek (Jakbar)
24. Jalan Puri Ayu 1 (Jakbar)
25. Jalan Puri Molek 1 (Jakbar)

Baca juga: HBKB di tengah tantangan mewujudkan disiplin kolektif

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020