• Beranda
  • Berita
  • Polisi tindaklanjuti kasus perawat dianiaya keluarga pasien COVID-19

Polisi tindaklanjuti kasus perawat dianiaya keluarga pasien COVID-19

28 Juni 2020 09:30 WIB
Polisi tindaklanjuti kasus perawat dianiaya keluarga pasien COVID-19
Ilustrasi suasana jalan di Ambon pada masa pandemi Covid-19. ANTARA/Daniel Leonard
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease telah menindaklanjuti laporan seorang perawat RSUD dr M Haulussy di Ambon yang diduga dikeroyok dan dianiaya tiga anggota keluarga almarhum HK, pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada Jumat, (26/6) 2020.

"Saksi-saksi sudah diperiksa dan polisi telah membuat surat pemanggilan terhadap para terduga atau terlapor untuk menghadap Senin besok (29/6)," kata Kepala Polresta Pulau Ambon, Komisaris Besar Polisi Leo Simatupang, di Ambon, Minggu.

Perawat RSUD Haulussy yang diduga dikeroyok dan dianiaya isteri serta dua anak HK adalah Jumima Orno pada Jumat, (26/6) pagi sekitar pukul 07:30 WIT di depan ruang jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr M Haulussy itu.

Baca juga: Polisi tetapkan 8 tersangka pengambilan paksa jenazah COVID-19

Dengan didampingi penasihat hukumnya, Orno mendatangi SPKT Polresta Ambon untuk membuat pengaduan.

Menurut Simatupang, laporan korban ke SPKT memang sudah ditindaklanjuti dimana polisi telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan juga membuat surat pemanggilan terhadap terlapor untuk menghadap ke Markas Polresta Ambon dan PP Lesse.

Sementara penasihat hukum korban, Ronny Samloy, menyatakan, kejadian yang dilaporkan itu adalah penghadangan dan pengambilan paksa jenazah di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon.

Baca juga: Jenderal Polisi Idham Aziz: Tindak tegas pengambil paksa jenazah

"Yang dilaporkan ke SPKT Polresta Ambon ada tiga orang pelaku di antaranya isteri almarhum bersama dua anaknya Nr, seorang perawat yang bertugas di RSU Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, ditambah satu anak laki-laki lainnya bernama Andi," jelas Samloy.

Kronologi peristiwanya, waktu itu Orno sedang piket malam hari sampai pagi di lantai dua pada bagian ruang isolasi pasien Covid-19, sementara teman perawat lai, Sely, bertugas di lantai satu yang pada salah kamar isolasi ditempati HK.

Ketika Orno turun ke lantai satu sekitar pukul 07:00 WIT, temannya meminta bantuan dia mengantarkan jasad pasien ini ke ruang kamar mayat yang memang dikhususkan bagi pasien Covid-19.

Baca juga: Polisi kembali amankan dua warga pembawa paksa jenazah COVID-19

Namun saat Orno dan Sely dibantu seorang petugas lain membawa jasad almarhum, kebetulan pintu ruangan jenazah tertutup lalu rekan Orno hendak membukanya, tiba-tiba muncul keluarga pasien dari arah belakang.

Selanjutnya keluarga pasien yang diketahui berinisial NK menarik dan memukuli Orno, kemudian isteri pasien juga turut memukuli dia. Orno berusaha menyelamatkan diri tetapi salah satu anak laki-laki HK menahan dia lalu ikut mengeroyok.

Dalam kondisi seperti itu, Orno masih berupaya melarikan diri tetapi ada yang menendang bagian belakang korban hingga terjatuh dan mereka kembali memukulinya di bagian kepala.

"Korban dipukuli keluarga pasien tanpa alasan jelas, dan diduga ada informasi sepihak yang berkembang bahwa pasien saat masuk RSUD tidak dirawat secara baik, sempat minta makan jam 02:00 WIT namun tidak dilayani hingga menyebabkan pasien meninggal dunia," jelas Samloy.

Baca juga: Lemkapi: TR Kapolri soal ambil paksa jenazah untuk lindungi masyarakat
 

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020