"Lakukan kerja sama dengan stakeholders, dan berikan pelayanan kepada publik secara cepat dan tepat sasaran, cari terobosan dan inovasi, kalau perlu jemput bola," ujar Yasonna di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kemenkumham realokasi anggaran penanganan COVID-19 Rp77 miliar
Dia menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan rapat koordinasi pengendalian capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, Senin (29/6).
Yasonna lalu mencontohkan inovasi yang dibuat Direktorat Kekayaan Intelektual, yakni loket pelayanan virtual (LOKVIT).
Inovasi tersebut dinilai sukses menaikkan perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta mendorong stakeholder untuk memanfaatkan pendaftaran hak kekayaan intelektual sehingga mampu meningkatkan daya jual bagi sektor UMKM.
"Hal ini harus diikuti oleh unit penghasil PNBP lain, seperti Ditjen Imigrasi dan Ditjen AHU," kata Yasonna.
Adapun di bidang pemasyarakatan, Yasonna meminta Ditjen Pemasyarakatan untuk fokus kepada pemindahan para bandar narkoba, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan membangun sinergitas serta komunikasi untuk menangani para narapidana.
Baca juga: Yasonna: Napi asimilasi dan integrasi yang berulah kembali 222 orang
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyinggung mengenai anggaran. Dia menekankan jajarannya untuk segera membelanjakan anggaran masing-masing secara akuntabel, khususnya belanja modal.
"Karena dengan membelanjakan APBN kita akan mendorong program padat karya di sektor konstruksi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi di masa pandemi ini, namun tetap memperhatikan aspek akuntabilitas," kata dia.
Lebih lanjut, Yasonna juga mengajak jajarannya untuk tetap kompak, berkolaborasi dan bersinergi dalam hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Dia juga mengingatkan jajarannya untuk segera beradaptasi dengan pola kerja menghadapi era tatanan normal baru.
"Seluruh ASN harus mau dan mampu mengikuti pola kerja baru yang seluruhnya menggunakan pemanfaatan teknologi informasi," ucap dia.
Baca juga: Menkumham: Tetap terapkan protokol kesehatan memasuki era normal baru
Rapat koordinasi pengendalian capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM dihadiri 247 peserta, terdiri pejabat pimpinan tinggi madya, staf ahli menteri dan pejabat tinggi pratama unit utama, serta seluruh pejabat tinggi pratama pada 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat tersebut digelar sebagai evaluasi terhadap kinerja kantor wilayah, yakni realiasi anggaran kantor wilayah, pelaksanaan target kinerja semester I tahun 2020, pelaksanaan reformasi birokrasi di kantor wilayah, evaluasi SAKIP dan sistem pengendalian intern pemerintah di kantor wilayah.
Adapun pelaksanaan evaluasi capaian kinerja akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2020.
Baca juga: Menkumham tegaskan pejabat pelaksana Perppu 1/2020 tak kebal hukum
Baca juga: Menkumham jelaskan alasan penerbitan Perppu penundaan pilkada
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020