• Beranda
  • Berita
  • Dinkes : Pengelola wajib ingatkan orang tua tidak bawa balita ke mal

Dinkes : Pengelola wajib ingatkan orang tua tidak bawa balita ke mal

29 Juni 2020 13:28 WIB
Dinkes : Pengelola wajib ingatkan orang tua tidak bawa balita ke mal
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Senin. (29/6/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta pengelola mal memasang papan pengumuman tentang usia kritis dan rentan terpapar COVID-19, serta selalu mengingatkan pengunjung untuk tak membawa anak-anak ke pasar swalayan.

"Ya, ini penting, masyarakat juga harus tahu bahwa usia kritis dan rentan terpapar COVID-19 itu adalah balita 0-5 tahun dan kaum lansia," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, walaupun rata-rata mal sudah menerapkan protokol kesehatan, tetap mereka wajib mengingatkan para orang tua agar tidak membawa balita dan lansia saat berkunjung ke mal.

Baca juga: Mendag berharap pembukaan mal menggerakkan perekonomian di normal baru

"Ini juga salah satu cara kita semua untuk memutus mata rantai COVID-19 dan menjaga keluarga kita dari virus ini," kata dia.

Namun, lanjut dia, hal ini juga harus didukung oleh masyarakat yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya termasuk saat berbelanja kebutuhan ke mal pasar tradisional dan modern.

"Saya imbau, ingat yang namanya usia kritis dan rentan COVID-19 ini ada pada balita dan lansia serta orang dengan penyakit penyerta jadi tolong jaga mereka jangan diajak ke kerumunan," kata dia.

Menurutnya, mal atau pasar modern bukan lagi tempat hiburan keluarga sebab di sana bisa menjadi klaster baru.

"Jadi jika masih sayang anak beri mereka permainan edukatif bisa dilakukan oleh orang tua dari rumah, bukan diajak ke mal dan ke tempat lainnya," kata dia.

Sementara itu berdasarkan pantauan di salah satu pasar modern terbesar di Kota Bandarlampung,anak-anak dan kaum lansia kini dibebaskan berkunjung ke mal.

Baca juga: Mal di Jakarta hanya izinkan kedatangan 50 persen pengunjung
Baca juga: Pengunjung mal hanya 30-40 persen selama PSBB transisi di Jakarta
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung temukan pelanggaran aturan PSBB di mal

 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020