ACCMSME, badan ASEAN untuk urusan usaha kecil dan menengah (UMKM), menyarankan agar negara-negara kawasan Asia Tenggara merancang stimulus ekonomi khusus bagi sektor UMKM di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.Program yang ditujukan bagi UMKM (daripada skema bantuan kegiatan bisnis umum) mungkin diperlukan demi menjaga keberlangsungan ekonomi serta menjamin ekonomi sebisa mungkin berjalan dengan dinamis dan adaptif
Hal itu dimuat dalam laporan kebijakan untuk dunia usaha dalam merespons COVID-19 di ASEAN yang diluncurkan ACCMSME bersama OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan) pada 27 Juni, bertepatan dengan Hari UMKM Dunia.
"Program yang ditujukan bagi UMKM (daripada skema bantuan kegiatan bisnis umum) mungkin diperlukan demi menjaga keberlangsungan ekonomi serta menjamin ekonomi sebisa mungkin berjalan dengan dinamis dan adaptif," dikutip dari laporan tersebut, yang diakses pada situs resmi ASEAN, Senin.
Lebih lanjut disebutkan bahwa stimulus khusus itu penting mengingat bahwa UMKM setidaknya memegang dua peran yang signifikan untuk pemulihan ekonomi dalam masa krisis.
Pertama, sebagai pembentuk kerangka bagi sebagian besar ekonomi, selagi kebangkrutan usaha skala besar sangat mungkin berdampak jangka panjang. Peran ini cenderung dimiliki oleh pelaku usaha kecil tradisional.
Baca juga: ASEAN berpotensi tingkatkan peran pada ekonomi dunia pasca-COVID-19
Sementara itu, di dalam UMKM sendiri ada pula kelompok firma-firma kecil yang bisa memanfaatkan cakupan yang kecil untuk berinovasi dan menyesuaikan dengan situasi dengan lebih cepat daripada firma besar.
"Firma-firma kecil inilah yang dapat menjalankan peran kedua, yakni membantu mengembangkan solusi inovatif dan cepat untuk keluar dari situasi krisis," demikian dalam laporan yang sama.
Laporan ACCMSME dan OECD memuat sejumlah usulan lain, salah satunya adalah agar negara ASEAN meningkatkan upaya digitalisasi bagi UMKM karena selama pandemi banyak kegiatan ekonomi secara fisik yang tidak dapat berjalan seperti pada masa normal.
Beberapa hal perlu menjadi perhatian pemerintah dalam proses digitalisasi ini, antara lain akses terhadap koneksi internet yang stabil dan cepat, sistem pembayaran dalam jual beli daring, hingga kerangka hukum keamanan data siber.
Baca juga: Indonesia dan menteri ekonomi ASEAN sepakat hadapi pandemi COVID-19
Baca juga: Presiden Jokowi ajak ASEAN perkuat kemitraan di tengah pesimisme
Baca juga: Presiden Jokowi usung ASEAN Travel Corridor dalam KTT ASEAN
Pewarta: Suwanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020