• Beranda
  • Berita
  • Mensos tegaskan pendamping PKH tidak boleh memegang KKS

Mensos tegaskan pendamping PKH tidak boleh memegang KKS

29 Juni 2020 19:37 WIB
Mensos tegaskan pendamping PKH tidak boleh memegang KKS
Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (24/6/2020). ANTARA/HO-Kemensos/aa.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menegaskan tidak ada lagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik peserta program yang didampinginya.

"Saya minta tidak ada lagi pendamping yang memegang KKS Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena tugas pendamping adalah mendampingi bukan memegang KKS," tegas Juliari dalam webinar terkait PKH yang dipantau di Jakarta, Senin.

Baca juga: Mensos minta daerah punya target graduasi PKH

Namun ia mengecualikan, jika memang kondisi KPM sangat tidak memungkinkan mengoperasikan KKS maka pendamping bisa membantu.

KKS merupakan kartu penanda peserta PKH yang berfungsi seperti kartu ATM sehingga KPM dapat mencairkan bantuan melalui ATM terdekat. KKS seharusnya dipegang oleh KPM langsung bukan oleh pendamping.

"Kalau masih ada pendamping yang pegang KKS agar koordinator wilayah sampaikan ke yang bersangkutan untuk dikembalikan. Saya ingin tegaskan agar tidak ada lagi pendamping yang pegang KKS dengan alasan apapun kecuali kondisinya sangat-sangat abnormal," kata Juliari.

Selain itu, dia juga mengaku mendapat informasi ada KPM yang menggadaikan KKS. Menurut dia tindakan tersebut tidak bisa diterima dan KPM tersebut tidak layak lagi menjadi peserta PKH karena sudah keluar dari tujuan utama program.

"Kami akan koordinasi dengan aparat penegak hukum di masing-masing daerah untuk mencermati apabila ada hal-hal seperti ini terjadi di daerah tertentu. Jangan sampai ada KPM yang menggadaikan KKS-nya," tambah dia.***3***

Baca juga: Mensos bagi-bagi bansos di Konser 7 Ruang
Baca juga: Mensos serahkan bantuan ke warga Tangerang terdampak COVID-19
Baca juga: Mensos pastikan bansos sembako tahap enam tuntas 15 Juli

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020