Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui DPRD untuk segera menyalurkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp1,2 triliun.Sampai saat ini, belum menerima penyaluran PMD, sehingga mempengaruhi arus kas hingga akhir tahun 2020
“Sampai saat ini, belum menerima penyaluran PMD, sehingga mempengaruhi arus kas hingga akhir tahun 2020,” ungkap Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Wangsawiguna saat bertemu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin.
Yuliantina menjelaskan saat ini Jakpro sedang mengerjakan beberapa proyek penugasan daerah, di antaranya Jakarta International Stadium (JIS) dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang turut membantu roda perekonomian daerah karena mengakomodir para pekerja dari DKI Jakarta.
Baca juga: Pembangunan Jakarta International Stadium capai 23,6 persen
Baca juga: Konstruksi revitalisasi TIM fase satu capai 25 persen
Baca juga: Jakpro dorong ITF Sunter masuk proyek strategis nasional
Untuk saat ini kata Yuliantina, Jakpro menalangi dana PMD tersebut dengan dana komersial dan mencoba bernegosiasi dengan para kontraktor, namun pihak Jakpro tidak dapat menahan lebih lama, karena telah berkontrak dan berakibat pada penambahan biaya denda, serta bunga.
“Kami mohon, agar APBD yang sudah disetujui agar segera dicairkan, karena kami sudah berdiskusi dengan para kontraktor, mereka hanya bisa mampu menahan hingga bulan Juli 2020,” ujar Yuliantina.
Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan pihaknya masih menghitung kembali kondisi keuangan dari APBD DKI Jakarta akibat pandemi virus corona (COVID-19).
“Kalau sudah ada kepastian, baru kita finalisasi. Mungkin Oktober 2020 untuk berapa PMD yang akan kita turunkan pada Jakpro,” tutur Aziz.
Aziz mengapresiasi keseriusan Jakpro dalam menangani sejumlah proyek penugasan daerah yang sangat luar biasa dan berharap Pemprov DKI dapat segera menyalurkan PMD yang sudah ditetapkan untuk keberlangsungan proyek tersebut.
Pewarta: Fauzi
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020