"Pengurus membuka ruang untuk berdiskusi. Karena itu, ruang diskusi dibuka hingga akhir pekan ini," kata kuasa hukum KSP Indosurya Hendra Widjaya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hendra menuturkan, pihak KSP Indosurya sudah menyerahkan proposal perdamaian dalam bentuk "hardcopy" dalam persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin (29/6) lalu.
KSP Indosurya pun membuka kesempatan kepada kreditur maupun kuasa kreditur untuk menyampaikan aspirasi dan masukan agar proposal perdamaian dapat diterima serta direvisi.
Pengacara KSP Indosurya meyakini kreditur akan memberikan kesempatan kepada KSP Indosurya untuk menjalankan proposal perdamaian tersebut dalam menyelesaikan persoalan.
Ia juga meminta kreditur agar menyampaikan langsung pertanyaan kepada debitur untuk menghindari informasi yang simpang siur dan penyelesaian masalah berjalan positif.
"Agar para kreditur dapat mempelajari dan memberikan masukan, oleh karenanya sidang ditunda untuk pembahasan lebih lanjut," ujar Hendra.
Hendra menegaskan KSP Indosurya memiliki badan hukum Nomor 430/BH/XII.1/1.829.31/11/2012 yang terdaftar sejak 2012, sehingga tidak bisa dikatakan koperasi "abal-abal" karena mengantongi izin jelas dan terdaftar di Kementerian Koperasi.
Selain itu, Hendra menyebutkan pendiri maupun mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya, Henry Surya memiliki kemampuan ekonomi yang kuat dan mempunyai latar belakang puluhan tahun usaha yang baik.
"Jelas motif untuk mempailitkan pola pikir yang kurang tepat, karena asas PKPU adalah perdamaian dan semua anggota KSP Indosurya mayoritas mendukung perdamaian," kata Hendra.
Salah satu anggota KSP Indosurya di Surabaya, Marsha, mengharapkan KSP Indosurya tidak berakhir pailit melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), namun kembali beroperasi seperti semula agar dapat melaksanakan kewajibannya.
"Harapan saya tentu KSP Indosurya bisa terus beroperasi dan dalam pembayaran uang kami sampai tuntas," ujar Marsha.
Selama sekitar satu tahun menjadi anggota, Marsha mengaku belum pernah terjadi pengalaman buruk dengan Koperasi Indosurya.
Wanita yang menyimpan uangnya hingga miliaran rupiah itu optimis niat baik KSP Indosurya mampu menyelesaikan kewajibannya kepada para nasabah. Apalagi, seharusnya ia sudah menerima uangnya saat jatuh tempo Maret dan April 2020 lalu.
Ia berharap kepercayaan para anggota bisa digunakan pengurus Koperasi Indosurya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan masalah dan tidak wanprestasi.
Marsha mengatakan, kondisi sekarang ini kurang menentu karena pandemi COVID-19 dan dirinya membutuhkan uang tersebut. Namun ia juga paham kesulitan yang dihadapi oleh Koperasi Indosurya.
Kasus dugaan gagal bayar KSP Indosurya Cipta kini tengah mencuat. Potensi kerugian dari gagal bayar disebut mencapai Rp14 triliun, lebih besar dibandingkan yang disebutkan nasabah sebelumnya saat audiensi dengan DPR yaitu Rp10 triliun.
Baca juga: Indef: Maksud pendiri Indosurya balikkan dana nasabah bisa jadi solusi
Baca juga: Pendiri KSP Indosurya jamin akan tuntaskan kewajiban kepada anggota
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020