• Beranda
  • Berita
  • Mensos sebut 92 kabupaten/kota tidak pernah perbarui DTKS sejak 2015

Mensos sebut 92 kabupaten/kota tidak pernah perbarui DTKS sejak 2015

1 Juli 2020 11:53 WIB
Mensos sebut 92 kabupaten/kota tidak pernah perbarui DTKS sejak 2015
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Verifikasi dan validasi DTKS nasional terakhir 2015, sampai saat ini verifikasi dan validasi dilakukan daerah

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan 92 kabupaten dan kota tidak pernah memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak 2015.

"Verifikasi dan validasi DTKS secara nasional terakhir dilakukan 2015, sampai saat ini verifikasi dan validasi dilakukan di daerah," kata Juliari dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait data kemiskinan, dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mensos sebut 18 juta nama di DTKS akan diperbaiki

Namun menurut Juliari, meski terakhir kali dilakukan pada 2015 bukan berarti tidak ada verivali (verifikasi dan validasi), tapi karena Kemensos tidak mengganggarkan dan terkait dengan regulasi maka verivali dilakukan daerah.

Sementara itu, sebanyak 319 kabupaten/kota melakukan update atau pembaruan data namun tidak sampai 50 persen dan ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data lebih dari 50 persen.

Baca juga: Mensos : 80 persen petani dan nelayan belum tercatat di DTKS

Lebih lanjut dia menjelaskan regulasi yang menjadi acuan pendataan yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Regulasi tersebut mengatur bahwa DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial namun pembaruan data dilakukan oleh daerah.

Baca juga: Wapres instruksikan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial

Baca juga: Menko PMK: Akan ada perbaikan 20 juta nama dalam data terpadu


DTKS menjadi sumber data untuk berbagai program pemerintah dalam penanganan kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang dilakukan Kemensos termasuk untuk program bansos khusus COVID-19.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pembangunan akan sulit dilakukan jika data amburadul.

"Data itu sumber dari segala sumber untuk melakukan apa saja. Ada sekian banyak kabupaten kota yang tidak update data ini bagaimana membangun SDM-nya," kata Yandri.

Baca juga: Lima rekomendasi KPK penyaluran bansos terkait COVID-19 tepat sasaran

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020