• Beranda
  • Berita
  • Azyumardi desak Mendikbud lebih serius garap pendidikan saat COVID-19

Azyumardi desak Mendikbud lebih serius garap pendidikan saat COVID-19

1 Juli 2020 16:03 WIB
Azyumardi desak Mendikbud lebih serius garap pendidikan saat COVID-19
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Azyumardi Azra di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (ANTARA/Anom Prihantoro)

Soal kinerja di Kemdikbud sampai sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan

Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia Prof Azyumardi Azra mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lebih serius menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di masa COVID-19.

"Soal kinerja di Kemdikbud sampai sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan. Kondisi pendidikan di masa pandemi ini kita lihat Nadiem tidak mau mengurusi pendidikan secara serius," kata Azyu kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta itu mengatakan tolok ukur penilaiannya itu merujuk salah satunya tidak ada stimulus bagi pendidikan sejak dari tingkat dasar sampai menengah saat pandemi.

Padahal saat ini, kata dia, dunia pendidikan sedang mengalami krisis akibat COVID-19. Sementara itu, Mendikbud terlihat belum fokus menggarap persoalan-persoalan pendidikan. Nadiem saat ini bahkan terlalu sering di Singapura daripada di Jakarta.

Baca juga: Kemendikbud bantu dana uang kuliah tunggal untuk mahasiswa PTS

Baca juga: Perpaduan kurikulum permudah siswa belajar saat pandemi COVID-19

Azra mengatakan saat ini tidak ada dana untuk stimulus pendidikan dari menengah sampai pendidikan tinggi.

"Jadi tidak ada harapan pendidikan kita ini bisa bangkit. Untuk tingkat pendidikan dasar sampai menengah tidak ada bantuan itu, hanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS ini hanya ditambah judul-judul baru saja. Kemudian pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak terlalu berhasil," kata dia.

Untuk tingkat pendidikan tinggi, menurut dia, tidak ada dana afirmasi untuk pendidikan tinggi sehingga sulit berkembang.

"Banyak mahasiswa yang terpapar saat ini. Ketika mahasiswa menuntut Uang Kuliah Tunggal (UKT) diturunkan, pemerintah menolak. Ujung-ujungnya terserah sama rektor," kata dia.

"Bayangkan perguruan tinggi kita keadaannya begini mau masuk perguruan tinggi besar dunia. Riset penelitian dipotong, pengabdian masyarakat dipotong. Saya sedih melihat masa pendidikan kita, terutama masa pandemi ini," katanya.

Baca juga: Legislator apresiasi kebijakan Mendikbud terkait keringanan UKT

Baca juga: Efektivitas konsep pendidikan Kemendikbud selama pandemi diapresiasi

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020