• Beranda
  • Berita
  • Anies perpanjang PSBB Transisi Fase 1 untuk 14 hari lagi

Anies perpanjang PSBB Transisi Fase 1 untuk 14 hari lagi

1 Juli 2020 17:49 WIB
Anies perpanjang PSBB Transisi Fase 1 untuk 14 hari lagi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020). Pemerintah DKI Jakarta menetapkan tanggal 15 Juni 2020 untuk kembali membuka pusat perbelanjaan publik setelah ditutup sekitar tiga bulan karena pandemi virus corona (COVID-19). ANTARA/Fauzi Lamboka

jumlah kematian yang fluktuatif namun cenderung menurun dengan tingkat penyebaran di bawah 5 persen, namun rasio positif kasusnya fluktuatif cenderung tetap

Gubernur DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi, terhitung mulai tanggal 2 Juli 2020 ketika fase 1 awal berakhir.

"Untuk statusnya nanti adalah masa transisi fase 1 yang diperpanjang 14 hari," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Keputusan tersebut, kata Anies, diambil berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan PSBB transisi pada fase pertama yang telah berlangsung sejak 5 Juni 2020 lalu berdasarkan epidemiologis, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.

Dari faktor epidemiologis, yakni terkait kasus Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) memiliki tren PDP dan jumlah kematian yang fluktuatif namun cenderung menurun dengan tingkat penyebaran di bawah 5 persen, namun rasio positif kasusnya fluktuatif cenderung tetap.

Baca juga: Volume kendaraan di jalanan Ibu Kota dekati masa normal

Untuk faktor kesehatan publik, berdasarkan evaluasi tersebut, secara umum masih perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat atas prilaku 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak.

Sementara untuk kesiapan fasilitas kesehatan di Jakarta dinilai baik mulai dari ketersediaan ventilator dan alat pelindung diri (APD) yang cukup, hingga mayoritas tidak ada pembatasan layanan meski ada tenaga kesehatan yang terinfeksi virus berbahaya.

"Berdasarkan nilai indikatornya, Epidemologi di Jakarta skor 75, kesehatan publik 54, dan fasilitas kesehatan 83, hingga total skor yang didapatkan DKI adalah 71, atau sedikit di atas ketentuan untuk bisa melakukan pelonggaran," ucapnya.

Baca juga: Selama normal baru, CSR banyak diarahkan ke karyawan

Dengan demikian, kesimpulan dalam rapat gugus tersebut disimpulkan bahwa PSBB transisi yang artinya semua kegiatan sosial, budaya dan ekonomi tertentu boleh berlangsung dalam kapasitas 50 persen.

"Kebijakan ini, akan diteruskan 14 hari ke depan. Jadi diperpanjang selama 14 hari kedepan dan kita akan evaluasi lagi sesudah kita mendapat perkembangan terbaru. Untuk bisa kita berkegiatan, kedisiplinan itu menjadi kunci," ucapnya.

Sebelumnya, PSBB transisi fase 1 yang mulai pada 5 Juni 2020 dengan pengoperasian kembali beberapa kegiatan sosial, budaya dan ekonomi di masyarakat, direncanakan akan berakhir pada hari Kamis 2 Juli 2020 atau sekitar sebulan dengan mengharapkan menjadi waktu perpindahan ke kondisi normal baru di Jakarta.

Baca juga: 334 personel amankan HBKB di Jakarta Selatan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020