Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memfasilitasi ongkos kirim penjualan daring produk UMKM terdampak COVID-19, dengan transaksi mencapai Rp500 juta sejak Mei 2020.Dari Rp80 juta itu terbukti berhasil menggerakkan ekonomi sampai enam kali lipatnya
"Transaksi mencapai setengah miliar rupiah sejak Mei sampai sekarang," kata Kepala Bidang Layanan Kewirausahaan, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Wisnu Hermawan di Yogyakarta, Rabu.
Wisnu mengatakan fasilitas ongkos kirim diberikan kepada 400 UMKM yang telah terseleksi dan memasarkan produknya melalui toko daring SiBakul yang disediakan Dinas Koperasi dan UMKM DIY.
Pihaknya telah mengucurkan dana untuk ongkos kirim produk ratusan UMKM mencapai Rp80 juta sejak Mei 2020 yang bersumber dari dana tak terduga APBD DIY.
"Dari Rp80 juta itu terbukti berhasil menggerakkan ekonomi sampai enam kali lipatnya," kata dia.
Baca juga: Dekranasda Yogyakarta perkirakan 70 persen UMKM terdampak COVID-19
Menurut Wisnu, fasilitas pemasaran berupa gratis ongkos kirim itu digagas Dinas Koperasi UKM DIY merespons hasil analisis Bank Indonesia (BI) yang menyimpulkan bahwa 60 persen UMKM di DIY terkendala pemasaran karena terdampak pandemi COVID-19.
"Bahan baku mereka masih ada, tenaga juga ada, cuma mereka lebih terpukul di pemasarannya karena sejak Maret wisata di Yogyakarta sepi," kata dia.
UMKM yang mendapatkan bantuan gratis ongkos kirim itu telah melalui proses kurasi oleh tim inventori Dinas Koperasi UKM DIY.
Baca juga: Pemprov DIY mendorong UMKM agar go online
Salah satu pertimbangan dalam kurasi itu di antaranya adalah ketersediaan stok produk, melek IT, ketersediaan akses layanan perbankan secara daring, dan proses produksi yang tetap berpijak pada protokol kesehatan.
"Kami berharap bantuan ini bisa berlangsung sampai Desember 2020 karena pemulihan UMKM tidak bisa sebulan atau dua bulan," kata dia.
Sebanyak 400 UMKM yang telah lolos kurasi itu berasal dari lima kabupaten/kota di DIY dengan produk yang beragam mulai dari kuliner, makanan siap saji, fesyen, hingga kerajinan.
"Kami tidak membatasi UMKM apa saja sepanjang memenuhi syarat akan kami tampung," kata dia.
Baca juga: Airlangga: Relaksasi kredit KUR dimanfaatkan dengan baik oleh UMKM
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020