Pertama kesehatannya ditanggulangi, kedua perlindungan sosial untuk menahan daya beli masyarakat, ketiga baru pemulihan ekonomi nasional
Deputi III Kantor Staf Presiden Panutan Sakti Sulendrakusuma mengatakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional senilai Rp677 triliun yang disiapkan pemerintah bertujuan mencegah terjadinya skenario terberat akibat pandemi COVID-19.
"Program Pemulihan Ekonomi Nasional ditujukan agar skenario terberat yang diakibatkan oleh pandemi tidak terjadi," kata Panutan saat program Podcast Dari Nina Graha, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Penempatan uang negara di bank mitra percepat pemulihan ekonomi
Panutan mengatakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional tidak secara langsung ditujukan untuk mendongkrak pertumbuhan.
Dia mengatakan Indonesia tidak ingin skenario terberat akibat pandemi terjadi, karena ada beberapa perhitungan yang dampaknya cukup serius. Dalam skenario terberat, pandemi akan menurunkan pertumbuhan hingga hanya minus 0,4 persen.
Artinya jumlah orang miskin akan bertambah 3,78 juta orang dan pengangguran akan bertambah sebanyak 5,23 juta orang.
"Ini sebetulnya yang ingin ditangani melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional, agar skenario terberat tersebut tidak terjadi," ujar dia.
Adapun alokasi program perlindungan sosial dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai 35 persen atau setara Rp204 triliun.
Program perlindungan sosial itu antara lain perluasan Program Keluarga Harapan dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 10 juta KPM dengan nilai Rp37,4 triliun.
Kemudian perluasan Program Kartu Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan nilai per bulan naik dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per bulan.
Selanjutnya, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang nilainya Rp31,8 triliun serta insentif listrik bebas bayar bagi kelas 450 VA dan diskon 50 persen untuk kelas 900 VA dengan nilai Rp6,9 triliun.
Dia mengatakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional lebih banyak berupa bantuan langsung kepada masyarakat kelas bawah. Hal tersebut merupakan strategi pemerintah untuk menanggulangi COVID-19.
"Jadi, pertama kesehatannya ditanggulangi, kedua perlindungan sosial untuk menahan daya beli masyarakat, ketiga baru pemulihan ekonomi nasional," ujar dia.
Panutan mengatakan KSP bersama kementerian dan lembaga menggodok program agar bagaimana ekonomi nasional dipulihkan.
Secara umum dua hal diintervensi yakni dari sisi permintaan dan penawaran.
"Strategi ini juga dijalankan negara lain. Ini oleh pemerintah sebetulnya ada dua bentuk, pertama program perlindungan sosial untuk menangani sisi demand dan program pemulihan ekonomi nasional untuk menangani sisi penawarannya," ujarnya.
Dia mengatakan strateginya yakni dengan mengikuti tahapan-tahapan. Ketika pandemi belum dapat ditanggulangi dengan baik maka tahapan lebih ke arah perlindungan sosial. Namun, ketika pandemi sudah mulai bisa dikendalikan tahapannya ke pemulihan ekonomi.
Baca juga: Insentif pajak dorong pemulihan ekonomi nasional pada masa COVID-19
Baca juga: Ditjen Pajak ungkap 200 ribu UMKM manfaatkan insentif pajak
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020