Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh kini sedang berupaya menyusun produk hukum penerapan protokol kesehatan secara islami agar pencegahan virus corona dan penularan penyakit menular di masyarakat dapat terhindar.Penyusunan produk hukum penerapan protokol kesehatan ini sangat penting dilakukan agar masyarakat di Aceh Barat dapat lebih tertib menjaga kesehatan, sesuai dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh
“Penyusunan produk hukum penerapan protokol kesehatan ini sangat penting dilakukan agar masyarakat di Aceh Barat dapat lebih tertib menjaga kesehatan, sesuai dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Irsadi Aristora dari Sekretariat Tim GTPP COVID-19 Kabupaten Aceh Barat, Kamis, di Meulaboh.
Ia menjelaskan produk hukum yang disusun tersebut nantinya akan mengatur seputar penegakan hukum terkait pemakaian masker di masyarakat dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari dengan mengedepankan protokol kesehatan di era normal baru.
Selain itu, nantinya juga berisi tentang imbauan agar masyarakat mengurangi kegiatan berkumpul dalam jumlah banyak.
Kalau pun harus melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak, kata Irsadi, maka penyelenggara kegiatan harus menjamin sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kalau untuk pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar, sejauh ini masih dilakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut. Intinya penerapan ini lebih islami dan humanis,” katanya.
Dasar hukum pembuatan aturan tersebut juga didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) bersama Forkompimda Aceh Barat terkait seruan bersama pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang sudah pernah disampaikan kepada masyarakat di daerah itu, demikian Irsadi Aristora.
Baca juga: Aceh Barat bentuk tim terpadu cegah penularan Virus Corona
Baca juga: Pemkab Aceh Barat jamin keamanan seluruh pemeluk agama beribadah
Baca juga: Santri diajak gubernur kawal syariat Islam di Aceh
Baca juga: Keuangan Sosial Islam berperan besar ringankan dampak COVID-19
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020