• Beranda
  • Berita
  • Ketua KPU sebut NPHD dan anggaran tambahan pilkada sudah terdistribusi

Ketua KPU sebut NPHD dan anggaran tambahan pilkada sudah terdistribusi

3 Juli 2020 16:08 WIB
Ketua KPU sebut NPHD dan anggaran tambahan pilkada sudah terdistribusi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berpose di sela wawancara khusus dengan Kantor Berita ANTARA di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/7/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Menurut kami sangat terlambat, itu agak merisaukan.....

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan dana hibah daerah sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan anggaran tambahan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sudah terdistribusi ke penyelenggara di tingkat daerah.

"Yang sudah ada (terdistribusi) itu anggaran yang ditandatangani KPU provinsi, kabupaten, kota dengan pemerintah daerah setempat yang dituangkan dalam NPHD dan anggaran tambahan tahap pertama," kata Arief Budiman, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Mendagri minta pemda segera cairkan anggaran Pilkada 2020
 

KPU RI mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp4,7 triliun, karena pilkada digelar dalam kondisi pendemik COVID-19. Anggaran dicairkan dengan skema tiga tahap, tahap pertama diusulkan Rp1.02 triliun dan disetujui Rp941 miliar.

Walaupun sudah terdistribusi, pencairan anggaran tersebut sesungguhnya, kata dia, sangat terlambat, karena tahapan sudah dilanjutkan kembali sementara anggaran belum cair.

"Saat itu, menurut kami sangat terlambat, itu agak merisaukan, saya khawatir juga, teman-teman sudah harus memulai tahapan tapi anggaran belum cair," katanya pula.

Keterlambatan pendistribusian anggaran pilkada, menurut dia, tentunya akan berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri penyelenggara dari COVID-19, terutama bagi penyelenggara tingkat ad hoc.

"Tapi alhamdulillah anggaran (tambahan) tahap pertama sudah cair," kata Arief.

Saat ini, kata dia, KPU di daerah sedang dalam tahapan verifikasi faktual bakal calon perorangan, kemudian pada 15 Juli 2020 mendatang juga ada tahapan pencocokan data pemilih, dua tahapan tersebut mengharuskan penyelenggara berinteraksi tatap muka dengan masyarakat.

Dengan terdistribusinya NPHD dan anggaran tambahan pilkada, menurut dia, KPU bisa menyelenggarakan tahapan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Kemendagri minta NPHD Pilkada cair paling lambat 15 Juli 2020

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020