Survei: Mahasiswa inginkan lapangan pekerjaan

3 Juli 2020 17:52 WIB
Survei: Mahasiswa inginkan lapangan pekerjaan
Dokumentasi - Sejumlah pekerja perempuan menyelesaikan pembuatan dodol di Pabrik Dodol Picnic, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (20/2/2020). Pemerintah merencanakan dua Omnibus Law, yakni Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan yang bakal merevisi sekitar 79 UU dan 1.244 pasal, diantaranya mengancam buruh perempuan dengan tidak ada hak khusus cuti melahirkan, hak khusus ketika hamil dan cuti haid. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ama/aa. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Survei Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) menyebutkan selama pandemi COVID-19 mahasiswa menginginkan tersedianya lapangan pekerjaan.

"Mereka menginginkan pemerintah mengeluarkan regulasi untuk kemudahan berusaha," kata Direktur Riset Indeks, Mohamad Arif Hadiwinata dalam keterangannya terkait hasil riset di Jakarta, Jumat.

Mayoritas mahasiswa juga menyetujui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dapat segera digulirkan sepanjang secara substantif dapat memberikan peluang pekerjaan lebih luas.

Survei memperlihatkan 82 persen responden menyatakan sangat setuju dan setuju bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausahawan untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Kemudian, kata Arif, 78 persen mahasiswa juga menyetujui kebijakan untuk menyederhanakan regulasi perizinan usaha.

Berikutnya sebanyak 54 persen mahasiswa setuju pelonggaran aturan investasi untuk membiayai pembangunan, menggairahkan iklim bisnis, dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Dirjen: Harmonisasi hukum pembatalan perda perlu dalam RUU Cipta Kerja
Baca juga: Apindo minta RUU Cipta Kerja kecualikan usaha kecil dari ketentuan UMR
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad. (HO/Dokpri)
Senada dengan Arif, Saidiman Ahmad, peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang bertindak sebagai sebagai pembahas hasil survei menuturkan, wacana pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi harus didukung.

Salah satu persoalan yang selama ini dihadapi adalah sulitnya para pelaku ekonomi untuk menjalankan aktivitas bisnis.

Pandangan kalangan mahasiswa yang dipotret oleh penelitian Indeks, menurut Saidiman, mewakili aspirasi masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di sektor bisnis skala mikro, kecil dan menengah.

Umumnya mahasiswa dan masyarakat setuju bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausahawan untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Mereka juga umumnya sepakat bahwa pemerintah harus menyederhanakan regulasi.

Arif menambahkan, sikap positif mayoritas mahasiswa terhadap sejumlah substansi RUU Cipta Kerja tak bisa dilepaskan dari situasi pandemi COVID-19, yang memberikan dampak negatif terhadap ekonomi.

Di tengah pro-kontra pengesahan RUU Cipta Kerja, lanjut Arif, mayoritas mahasiswa menyadari urgensi pengesahan RUU Cipta Kerja di tengah ancaman resesi ekonomi Indonesia di masa pandemi COVID-19.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020