"Sedang dirapatkan protokol kesehatan untuk pemotongan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini," kata M Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat.
Baca juga: MUI Kalbar: Penyembelihan hewan kurban terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Begini cara Kementan pastikan hewan kurban penuhi syariat Islam
Selain itu, lanjut Kang Emil, pihaknya juga akan mengumumkan protokol kesehatan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha kepada masyarakat.
"Jadi, untuk Idul Adha, karena pasti ada kerumunan di sana, kita akan merapatkan dulu hal ini. Nanti kita akan sampaikan hasilnya kepada publik tentang protokol kesehatan hewan kurban,” kata Emil.
Dia mengatakan dengan adanya protokol kesehatan itu, pihaknya ingin pemotongan hewan kurban dilakukan sesuai syariat, tapi tetap menjaga keamanan penyebaran COVID-19 karena hewan juga memiliki potensi penyebaran virus atau bakteri. "Kami akan rapatkan besok atau lusa terkait Idul Adha ini," kata dia.
Pada kesempatan itu, kang Emil mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi orang berkerumun tanpa protokol kesehatan yang ketat, karena akan mengganggu petugas yang saat ini sedang fokus melakukan testing dan tracing kepada ODP dan PDP.
Senada dengan Pemprov Jabar, Rumah Zakat juga akan menerapkan protokol kesehatan sesuai yang ditentukan oleh Kementerian Pertanian dalam pengelolaan hewan kurban di masa pandemi COVID-19, selain memperhatikan aspek syariah dalam mengolah daging hewan kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha.
Baca juga: Pemerintah terbitkan panduan shalat Idul Adha, sembelih hewan kurban
"Jadi selain memperhatikan aspek syariah, pengelolaan kurban kita lakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang mengacu pada surat edaran Direktorat Jenderal peternakan dan kesehatan hewan Kementrian Pertanian tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah COVID-19," kata CEO Rumah Zakat, Nur Efendi.
Ia menjelaskan Superqurban merupakan program optimalisasi kurban dengan mengolah dan mengemas daging kurban menjadi cadangan pangan dari protein hewani dalam bentuk kornet ataupun rendang yang tahan hingga tiga tahun.
Dia menuturkan pengelolaan hewan kurban hingga penyembelihan dilakukan di peternakan profesional dengan penerapan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan untuk petugas pemotongan, penerapan physical distancing, penggunaan APD (masker, sarung tangan dan baju khusus), penerapan cuci tangan, hingga penyemprotan disinfektan.
"Proses pengolahan daging kurban menjadi rendang dan kornet juga mengikuti standar kesehatan COVID-19," katanya.
Baca juga: BAZNAS: Protokol COVID-19 hewan kurban sifatnya menyeluruh
Baca juga: BAZNAS sediakan layanan kurban daring
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020