• Beranda
  • Berita
  • Menteri Edhy: Prioritas utama budi daya lobster, bukan ekspor

Menteri Edhy: Prioritas utama budi daya lobster, bukan ekspor

4 Juli 2020 16:16 WIB
Menteri Edhy: Prioritas utama budi daya lobster, bukan ekspor
Warga menunjukkan lobster hasil tangkapan nelayan di pesisir Pantai Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (19/2/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.

Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengembangkan budi daya lobster dan bukan ekspor, karena ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mengekspor benih lobster.

"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan budi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah, untungnya banyak," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudi daya lobster.

Baca juga: Menteri Edhy: Regulasi terkait lobster untuk sejahterakan rakyat

Ia mengemukakan bahwa eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.

KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster.

Menteri Edhy ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang berbudi daya.

"Selain kemampuan budi daya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri. Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri," ujarnya.

Menteri Edhy memastikan proses seleksi untuk menjadi eksportir benih lobster terbuka untuk siapa saja baik perusahaan maupun koperasi berbadan hukum.

Selama mereka yang mengajukan ternyata memenuhi persyaratan dan kualifikasi, KKP tidak akan mempersulit. Bahkan, agar proses seleksi hingga ekspor berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum, semua dirjen dilibatkan termasuk bagian inspektorat.

"Ada cerita-ceritanya saya yang menentukan salah satu perusahaan, tidak benar itu. Sudah ada timnya. Tim budi daya, tim perikanan tangkap, karantinanya, termasuk saya libatkan irjen. Semuanya terlibat, ikut turun tangan," tegasnya.

Menteri Edhy berharap budi daya lobster yang sudah mulai berjalan bisa terus tumbuh. Dengan begitu, benih hasil tangkapan nelayan didistribusikan sepenuhnya untuk pembudi daya lobster dalam negeri, sehingga tak perlu diekspor.

"Kita prioritas budi daya, sekarang sudah berjalan. Perusahaan sudah membeli benih lobster dari nelayan. Namun, kemampuan budi dayanya masih belum besar sehingga ada sisa benih. Masak iya dikembalikan lagi, bisa rugi. Sementara ada peluang ekspor. Ya sudah ekspor, tapi budi daya tetap jalan. Ini bagian dari proses," ucapnya.

Ia berpendapat bahwa bila budi daya sudah kuat, maka bisa saja ke depannya tidak ada ekspor benih lagi.

Menteri Edhy juga menjelaskan alasan utamanya mengizinkan kembali pengambilan benih lobster, untuk membantu masyarakat yang menggantungkan hidup dengan mencari benih lobster.

Ia mengingatkan bahwa ada puluhan ribu nelayan kehilangan pekerjaan akibat aturan larangan menangkap benih lobster.

Baca juga: Kiara soroti pemilihan perusahaan eksportir benih lobster
Baca juga: Kebijakan sektor kelautan jangan berdasarkan ekonomi jangka pendek

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020