• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah bangun proyek contoh tambak udang lima hektare di Lampung

Pemerintah bangun proyek contoh tambak udang lima hektare di Lampung

6 Juli 2020 18:01 WIB
Pemerintah bangun proyek contoh tambak udang lima hektare di Lampung
Kantor Staf Presiden (KSP) bersama sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan mengunjungi pengembangan tambak udang rakyat di Desa Pematang Pasir, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Senin (6/7/2020). (Niko Amrullah/KSP)

Pemerintah telah memulai proyek percontohan tambak udang seluas lima hektare di Provinsi Lampung, untuk mendorong peningkatan produksi udang nasional sesuai proyek prioritas strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Proyek ini diharapkan bisa membantu pengembangan tambak udang rakyat. Perwujudannya lewat revitalisasi tambak udang dengan mengoptimalkan lahan yang sudah ada,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) Alan Koropitan di Bandar Lampung, Senin.

Melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Alan mengatakan KSP dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah mengunjungi Lampung sejak akhir pekan lalu.

Baca juga: KKP bangun percontohan kawasan tambak udang berkelanjutan di Lampung

Dalam Rapat Koordinasi Teknis Tim Pokja Peningkatan Produksi Udang Nasional di Lampung, Alan menyatakan revitalisasi lahan tambak udang yang dilakukan perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Skema perhutanan sosial dipilih sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar dia.

Program peningkatan udang nasional adalah bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Indistri Perikanan Nasional.

Peningkatan produktivitas udang nasional juga diharapkan bisa menggerakkan perekonomian rakyat di tengah kelesuan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19.

“Ini kesempatan bagi Indonesia untuk menggenjot produksi udang. Kemungkinan akan terjadi penurunan suplai udang secara global akibat China menghilangkan subsidi kepada para petambaknya,” kata dia.

Baca juga: Petambak udang bergairah lagi

Rapat Koordinasi Teknis Tim Pokja Peningkatan Produksi Udang Nasional tersebut juga merekomendasikan sejumlah hal diantaranya, pertama, pengawasan proses legalitas perhutanan sosial setelah registrasi masyarakat.

Kedua, membentuk kelompok kerja daerah untuk bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait di pemerintah pusat dalam mengonsolidasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negarai (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD).

“Serta tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dalam pengembangan tambak udang rakyat di lokasi perhutanan sosial desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan dengan luasan sekitar 320 hektare,” katanya.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Subyakto menyatakan Kabupaten Lampung Selatan dipilih karena sudah terdapat lahan dan usaha kelompok-kelompok petambak udang yang telah berjalan.

KKP, kata Slamet, sudah membuat beberapa aturan yang berisi pelonggaran dan penyederhanan perijinan kepada para petambak.

“Mohon ini didukung para kepala daerah termasuk Pak Bupati Lampung Selatan,” pungkas Slamet.

 

 

 

 

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020