• Beranda
  • Berita
  • Ade Yasin bagikan 581 sertifikat tanah program redistribusi di Bogor

Ade Yasin bagikan 581 sertifikat tanah program redistribusi di Bogor

6 Juli 2020 18:19 WIB
Ade Yasin bagikan 581 sertifikat tanah program redistribusi di Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin saat membagikan sertifikat secara simbolis di Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (6/7/2020). ANTARA/M Fikri Setiawan

Sehingga masyarakat penerima manfaat dapat turut serta membangun lingkungan yang kondusif dan melakukan pengembangan perekonomian yang produktif

Bupati Bogor Provinsi Jawa Ade Yasin membagikan 581 sertifikat hasil dari program redistribusi tanah untuk masyarakat di tiga kecamatan, yakni Cigudeg, Tenjo, dan Jasinga.

"Sebanyak 235 sertifikat di Desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg, 46 sertifikat di Desa Tapos Kecamatan Tenjo, dan 300 sertifikat di Desa Setu Kecamatan Jasinga," bebernya usai membagikan sertifikat secara simbolis di Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin (6/7).

Baca juga: Pemkab Bogor kembali dapat WTP lima kali berturut-turut

Menurutnya, kegiatan redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program reformasi agraria yang dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia.

"Sehingga masyarakat penerima manfaat dapat turut serta membangun lingkungan yang kondusif dan melakukan pengembangan perekonomian yang produktif," kata Ade Yasin.

Baca juga: Pemkab Bogor bentuk tim khusus awasi pusat keramaian

Ia menyebutkan redistribusi tanah ini berpotensi meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan bidang pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga nantinya dapat mendorong terciptanya harmonisasi dan integrasi pembangunan di daerah.

"Tentunya sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, dengan harapan akan lebih meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan kepastian hukum atas tanah," tuturnya.

Baca juga: Tenjo satu-satunya wilayah steril COVID-19 Bogor, Pemkab ungkap alasan

Ade Yasin juga berterimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor yang telah menjalankan program tersebut, dan berharap kerjasamanya terus berjalan dengan baik.

"Selanjutnya tetap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan permasalahan tanah di wilayah Kabupaten Bogor baik tanah masyarakat maupun aset pemerintah daerah yang belum tersertifikasi," harapnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020