"Tertutup. Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa. Biasanya rapat dengar pendapat komisi DPR dengan mitra kerja berlangsung di Gedung Parlemen.
Lebih lanjut, dia pun memberikan alasan pihaknya menggelar RDP di Gedung KPK.
Baca juga: KPK benarkan RDP dengan Komisi III DPR digelar di Gedung KPK
"Pertama karena ini gedung baru, kami di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung (KPK) seperti apa, fasilitas seperti apa kemudian ruang tahanan seperti apa," kata dia.
Kedua, ia menuturkan tujuan RDP dengan KPK hari ini agar nantinya Komisi III DPR dan KPK saling bergandengan tangan menguatkan lembaga KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Komisi III gelar RDP di Kantor KPK
Sementara soal isu terkini yang akan dibahas dengan KPK dalam RDP itu, dia menyerahkan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR.
"Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota, saya sebagai ketua kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan," tuturnya.
Selain itu, ia juga menyatakan tidak ada yang spesial soal RDP yang digelar di Gedung KPK karena sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) bahwa DPR diperbolehkan untuk mengadakan rapat baik di Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR.
"Tidak spesial, bagi kami ini RDP pertama kali. Kami boleh datang ke tempat mitra kerja seperti kemarin panja penegakan hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan, saya kira biasa saja," ujar dia.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020