"Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK. Kami hanya melihat prosedurnya untuk masuk ke rutan itu bagi pengunjung maupun tahanan," ucap Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Baca juga: ICW pertanyakan rapat Komisi III DPR dengan KPK digelar di Gedung KPK
Komisi III DPR, lanjut dia, mendapat penjelasan langsung dari Ketua KPK Firli Bahuri perihal prosedur kunjungan tahanan di tengah pandemi COVID-19.
"Tadi kami dapat penjelasan dari Ketua KPK bagaimana prosedur di era pandemi ini kunjungan dilakukan secara virtual. Kami diberikan contoh di dalam tadi. Kami juga melihat ruang tahanan itu seperti apa dan kami sudah lihat tadi di dalamnya dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan karena itu etika," tuturnya.
Baca juga: Komisi III gelar RDP di Kantor KPK
Ia pun menegaskan bahwa sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) bahwa DPR diperbolehkan untuk mengadakan rapat baik di Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR.
"Pertanyaan berikutnya, kok datang ke Gedung KPK tidak di DPR saja? Tadi saya bilang ada aturan datang ke KPK kami juga ingin melihat. Sejak Gedung KPK yang baru ini jadi, sebagian besar anggota Komisi III DPR ini baru masuk di periode ini juga ingin tahu seperti apa KPK itu," ujar Herman.
Baca juga: Rapat Komisi III DPR dengan KPK digelar tertutup
Selain itu, kata dia, kunjungan Komisi III DPR ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk pengawasan.
"Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK, kenapa? Karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," kata Herman.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020