"Saat ini pustakawan dituntut untuk aksi, apa yang akan dilakukan untuk mengembangkan perpustakaan. Saya menggarisbawahi beberapa program yang harus direalisasikan pengurus karena pernah diucapkan saat pengukuhan pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada kongres di Surabaya," ujar Syarif pada
peringatan Hari Pustakawan dan Ulang Tahun ke-47 IPI di Jakarta, Selasa.
Beberapa program tersebut, diantaranya membentuk kepengurusan IPI di tingkat kabupaten/kota dan membentuk tim penilai di lembaga atau mitra, mengambil bagian diklat asesor dan mengambil bagian tentang standar perpustakaan yang ada.
Disamping itu, dia berharap IPI dapat membuat peta jalan pembinaan untuk pengembangan perpustakaan di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) yang menjadikan pustakawan harus terus mengembangkan diri, terutama pada era pandemi saat ini, peran perpustakaan masih jauh dalam menyajikan informasi atau data.
Baca juga: Buku aktivis demokrasi tak lagi tersedia di perpustakaan Hong Kong
Baca juga: Legislator minta Perpusnas buat peta jalan perpustakaan
"Saya ingin pustakawan bisa eksis berselancar memberikan informasi dengan menggunakan teknologi," tambah Syarif.
Tema HUT IPI kali ini yakni "Pustakawan Masa Lalu, Kini dan Nanti", yang berarti bagaimana kemampuan pustakawan menggali sejarah yang ada sehingga pustakawan mampu meyakinkan seluruh elemen bangsa, sebagai eksistensi jati diri bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, juga diselenggarakan Seminar Internasional Kepustakawanan yang menghadirkan tiga narasumber, antara lain Pembina PP IPI, Sulistyo Basuki, Presiden IFLA, Christine Mackenzie, Ketua PD IPI Kalimantan Selatan, Ahmad Syauqie.
Dalam paparannya, Presiden IFLA, Christine Mackenzie, menyampaikan enam alasan mengapa pustakawan dan perpustakaan membutuhkan asosiasi profesional.
"Di tingkat personal tentunya dapat menambah jaringan dan kolega pustakawan serta untuk pengembangan profesinya sebagai pustakawan," kata Mackenzie.
Sementara, di tingkat nasional, pustakawan dapat memberikan masukan (input) kepada pemerintah dan legislatif terkait peraturan yang mengatur mengenai perpustakaan. Sedangkan, di tingkat internasional pustakawan bisa menyuarakan apa pun untuk mengembangkan profesinya.*
Baca juga: Perpustakaan solusi meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa
Baca juga: Bappenas: Perpustakaan harus jadi pusat pengetahuan dan informasi
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020