Pemerintah Kota Jakarta Utara menggunakan dua aplikasi berbasis ponsel pintar (android) untuk percepatan penangan virus corona (COVID-19) hingga tingkatan RT/RW.Aplikasi itu digunakan sebagai wadah koordinasi dan komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat RW yang masuk dalam zona merah
“Aplikasi ini merupakan karya inovatif Polres Metro Jakarta Utara,” kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Jakarta, Selasa.
Dua aplikasi itu yakni Jakarta Utara Sehad dan Pantau Jakarta Utara Sehad. Aplikasi itu digunakan sebagai wadah koordinasi dan komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Rukun Warga (RW) yang masuk dalam zona merah.
Baca juga: IKKT BS XI Kogabwilhan I bagikan paket sembako di Jakarta Utara
“Dua kelurahan yakni Sunter Jaya dan Pademangan Timur masuk kategori zona merah,” kata Sigit.
Pemkot terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi itu, salah satunya melalui aplikasi zoom dengan para ketua RT dan RW. Sigit berharap pengembangan aplikasi akan terus dilakukan secara kolaborasi antara pemerintah kota, TNI/Polri, dan unsur masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto menjelaskan aplikasi itu merupakan sarana komunikasi antara penderita COVID-19 dan Gugus Tugas mulai dari tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga kota.
Baca juga: Terminal Tanjung Priok berlakukan SIKM untuk sopir dan penumpang bus
“Yang selama ini, tugas yang sudah kita lakukan sekarang dibantu dengan teknologi,” ujar Budhi.
Selain itu, aplikasi tersebut juga mengakomodir informasi pemberian bantuan sosial pemerintah kepada pasien. Sehingga, ada kontrol keseimbangan antara pasien dan petugas.
Sementara Ketua RW 06 Kelurahan Sunter Jaya Budi Wibowo berjanji akan segera menyosialisasikan aplikasi itu kepada warga yang terpapar COVID-19.
Baca juga: 178 pedagang Pasar Sunter Podomoro ikuti tes cepat
"Aplikasi ini sangat membantu tugas kami, karena data lebih transparan dan diperbarui setiap hari,” kata Budi.
Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020