• Beranda
  • Berita
  • Objek wisata di Yogyakarta diwajibkan bentuk Satgas COVID-19

Objek wisata di Yogyakarta diwajibkan bentuk Satgas COVID-19

8 Juli 2020 15:19 WIB
Objek wisata di Yogyakarta diwajibkan bentuk Satgas COVID-19
Wisatawan mengantre masuk di tempat wisata Taman Sari Yogyakarta dengan menerapkan protokol jaga jarak pada hari pertama uji coba pembukaan kembali destinasi wisata tersebut, Rabu (8/7). (ANTARA/Eka AR)

Destinasi wisata yang mampu memberikan dan membangun rasa aman dan nyaman, itulah yang dicari

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta meminta seluruh objek wisata di kota tersebut membentuk Satuan Tugas COVID-19 untuk mengantisipasi potensi munculnya kasus penularan virus corona dari tempat wisata.

“Penerapan protokol kesehatan di tempat wisata harus dilakukan secara maksimal sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman ke wisatawan. Sehingga harus dibentuk Satgas COVID-19,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi saat memantau uji coba pembukaan wisata Taman Sari di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, Satgas COVID-19 di tempat wisata bertugas untuk memastikan bahwa protokol kesehatan dijalankan secara optimal oleh pengelola tempat wisata dan memastikan bahwa pengunjung menaati protokol kesehatan tersebut.

“Satgas ini dibentuk oleh pengelola tempat wisata sebagai penanggung jawab untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata,” katanya.

Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menegaskan, protokol kesehatan di tempat wisata tidak hanya terbatas pada penggunaan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak saja.

“Tetapi, harus ditambah dengan protokol lain di antaranya pembatasan jumlah pengunjung di suatu zona atau kawasan, alur pengunjung supaya tidak saling berpapasan, penggunaan ‘thermo gun’, dan protokol lain sesuai karakter tempat wisata,” katanya.

Jika hanya melakukan tiga protokol yang bersifat umum yaitu penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak, Heroe khawatir akan muncul kasus penularan COVID-19 dari tempat wisata.

“Kami tidak ingin hal seperti itu terjadi karena artinya, Yogyakarta harus mengawali lagi dari awal, harus dari nol untuk membangun kepercayaan sehingga wisatawan kembali berkunjung ke Yogyakarta,” katanya.

Pada masa persiapan menuju new normal seperti saat ini, lanjut Heroe, yang dibutuhkan oleh industri pariwisata di Yogyakarta adalah memberikan rasa aman dan nyaman ke wisatawan, yaitu memiliki dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Destinasi wisata yang mampu memberikan dan membangun rasa aman dan nyaman, itulah yang dicari,” katanya yang meminta seluruh pelaku wisata serius dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Pada uji coba pembukaan kembali wisata Taman Sari, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan QR code yang wajib dipindai oleh wisatawan. “Data yang masuk akan memudahkan kami melakukan pelacakan jika suatu saat terjadi kasus penularan virus corona,” kata Heroe.

Sementara itu, Pengelola Kampung Wisata Taman Sari Ibnu Titianto mengatakan, sejumlah protokol kesehatan yang akan diterapkan adalah pembatasan jumlah pengunjung dan mengatur arus pengunjung masuk ke Taman Sari.

Pengunjung yang datang akan menjalani pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan menunggu di tempat tunggu sebelum diizinkan masuk ke Taman Sari.

“Ada pengaturan arus pengunjung supaya tidak menumpuk di dalam area Taman Sari,” katanya.

Sedangkan salah satu pengunjung asal Kabupaten Sleman, Ratna mengatakan, protokol kesehatan yang diterapkan cukup baik dan memberikan rasa aman karena ada pengaturan arus masuk pengunjung.

“Jadinya tidak berkumpul dengan rombongan lain. Mudah-mudahan, seluruh protokol kesehatan itu konsisten dilakukan. Tidak hanya pada hari pertama pembukaan saja,” katanya.

Ia sebenarnya tidak mengetahui jika objek wisata Taman Sari kembali dibuka pada hari ini. “Tadi hanya sekadar lewat dan mampir. Ternyata sudah dibuka kembali,” katanya.

Baca juga: Besok, objek wisata di Yogyakarta uji coba operasional terbatas
Baca juga: Basarnas Yogyakarta siaga di objek wisata pantai selatan

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020