• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu: Dokumen dan verifikasi hambat pencairan anggaran COVID-19

Kemenkeu: Dokumen dan verifikasi hambat pencairan anggaran COVID-19

8 Juli 2020 16:10 WIB
Kemenkeu: Dokumen dan verifikasi hambat pencairan anggaran COVID-19
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam media briefing melalui webinar di Jakarta, Rabu (8/7/2020). (ANTARA/Katriana)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan masalah kelengkapan dokumen dan verifikasi data menjadi beberapa faktor utama yang menghambat pencairan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19.

"Mungkin problemnya di situ," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam media briefing melalui webinar di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan sebenarnya anggaran kesehatan saat ini sebagian digunakan untuk program baru, terutama untuk insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian.

Oleh karena itu, proses pencairannya memerlukan waktu lebih lama untuk dapat melengkapi dokumen dan proses verifikasi data.

Baca juga: Kemenkeu sebut penyerapan anggaran kesehatan naik, capai 5,12 persen

Baca juga: BPKP berkolaborasi dengan BPK awasi anggaran COVID-19


"Dan prosesnya juga agak panjang. Tadinya dari fasilitas kesehatan ke daerah, daerah ke pusat," katanya.

Namun, ia mengatakan dengan adanya Permenkes, proses pencairan yang panjang tersebut dapat dipangkas sehingga verifikasi dapat dilakukan di daerah untuk insentif tenaga kesehatan.

"Jadi ini di rumah sakit daerah langsung ke daerah situ. Nanti verifikasinya ada di sana. Sehingga verifikatornya akan semakin banyak," katanya.

Penambahan verifikator tersebut, menurut dia, merupakan salah satu dari berbagai terobosan yang telah dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19, termasuk verifikasi untuk biaya rumah sakit rujukan COVID-19.

Kemudian, untuk santunan kematian, Kunta juga mengatakan kementeriannya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah banyak membuat fleksibilitas dan penyederhanaan.

"Misalnya, mungkin dokumennya dilengkapi nanti. Yang penting bahwa ini ada yang meninggal, nanti kita bayarkan sambil dokumennya kita kejar," kata dia.

Ia mengatakan percepatan pencairan tetap diprioritaskan, tetapi kelengkapan dokumen juga perlu tetap diperhitungkan sehingga penyaluran dana dapat dipertanggungjawabkan dan untuk menjaga agar penyaluran bisa tepat sasaran.

"Kita tetap jaga governance-nya karena ini nanti pasti diperiksa dan ini harus tepat sasaran," ujarnya.

"Problem pasti ada. Tapi kita harus cegah itu. Tapi, kita juga harus memberikan fleksibilitas supaya pencairannya lebih cepat. Inilah yang selalu kita jaga dengan berbagai terobosan tadi. Verifikatornya kita tambah, kita kasih ke daerah supaya lebih cepat, kemudian nanti dokumennya dilengkapi nanti. Hal ini yang tetap kita jaga," katanya lebih lanjut.*

Baca juga: Kemenkeu: Anggaran kesehatan Rp87,55 triliun cukup hingga Desember

Baca juga: Kemenkeu ungkap penyebab serapan anggaran kesehatan COVID tak maksimal

Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020