Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan razia penggunaan masker kepada warga terutama mereka yang beraktivitas di luar rumah pada masa pandemi COVID-19.Kita memang tetap harus produktif, tapi di masa pandemi ini, protokol pencegahan tetap harus dilaksanakan
"Kita memang tetap harus produktif, tetap bekerja. Tapi di masa pandemi COVID-19 ini, protokol pencegahan tetap harus dilaksanakan," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Satu keluarga di Cirebon terpapar COVID-19 setelah ke Jakarta
Wali Kota Cirebon bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemantauan di beberapa titik keramaian untuk memastikan warga yang beraktivitas di luar rumah memenuhi protokol kesehatan.
Menurut Azis, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa pandemi COVID-19 ini masih ada harus terus dilakukan.
Baca juga: Tinggal seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon
Dia mengatakan tidak akan pernah lelah meminta masyarakat Kota Cirebon untuk senantiasa melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini.
"Kalau mau beraktivitas di luar rumah, harus memakai masker, karena ini untuk melindungi diri sendiri," ujarnya
Sementara Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan razia penggunaan masker dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon.
Baca juga: Sempat nihil, Kota Cirebon kembali tambah dua positif COVID-19
Di mana sudah lebih dari 200 orang warga yang terjaring tidak menggunakan masker dan jumlah itu pasti akan terus bertambah.
"Untuk saat ini warga hanya dicatat nama dan nomor KTP-nya," katanya
Selain itu warga yang tidak mengenakan masker juga diberikan masker secara gratis dan diminta untuk senantiasa menggunakan masker setiap bepergian ke mana pun.
"Jika nantinya terjaring lagi, sanksi sosial akan diterapkan kepada mereka yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Baca juga: Bertambah dua orang, positif COVID-19 di Cirebon-Jabar naik 16 orang
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020