• Beranda
  • Berita
  • Meski PON diundur, daya pasok listrik Papua bertambah jadi 115 MW

Meski PON diundur, daya pasok listrik Papua bertambah jadi 115 MW

9 Juli 2020 11:39 WIB
Meski PON diundur, daya pasok listrik Papua bertambah jadi 115 MW
PLTMG Timika berkapasitas 10 MW yang baru beroperasi dan menjadi salah satu persediaan listrik baru bagi Provinsi Papua (ANTARA News Papua/HO-PLN Papua)

Tetapi sesuai komitmen, kami tetap menyelesaikan pembangunan pembangkit ini tepat waktu

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 115 MW pasokan listrik baru untuk Provinsi Papua melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas atau PLTMG MPP Timika (10 MW), PLTMG Jayapura Peaker (40 MW), PLTMG Biak Satu (15 MW), PLTMG Biak Dua (10 MW), PLTMG Merauke Satu (20 MW), dan PLTMG MPP Merauke Dua (20 MW).

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PT PLN Syamsul Huda, di Jayapura, Kamis, mengatakan di tengah pandemi COVID-19 pihaknya telah menambah pembangkit baru di Papua setelah PLTMG Timika berkapasitas 10 Mega Watt (MW) yang terletak di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika mulai beroperasi.

Baca juga: PLTMG Pomako mulai pasok daya ke PLN Timika

"Beroperasinya PLTMG Timika meningkatkan pasokan daya listrik di Kabupaten Mimika dari sebelumnya 24,5 MW menjadi 34,5 MW," katanya.

Menurut Syamsul, selain untuk memasok listrik bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Papua, pembangkit tersebut awalnya juga untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang rencananya digelar pada Oktober 2020 di Kabupaten Mimika, namun diundur menjadi Oktober 2021 akibat COVID-19.

Baca juga: PLN Timika targetkan PLTMG Pomako segera beroperasi akhir Januari

"Tetapi sesuai komitmen, kami tetap menyelesaikan pembangunan pembangkit ini tepat waktu," ujarnya.

Dia menjelaskan PLTMG Timika berhasil meraih Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk mesin pembangkitnya pada 5 Mei 2020.

"Pengerjaan PLTMG ini memakan waktu sekitar 22 bulan, terhitung sejak Juli 2018 hingga 2020," katanya lagi.

Baca juga: PLN Papua sosialisasikan skema pembayaran cicilan tagihan listrik

 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020