Sidang Tahunan MPR akan dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2020
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mengungkapkan MPR akan menggelar Sidang Tahunan MPR pada tanggal 14 Agustus 2020 digelar secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut dia, meskipun Sidang Tahunan MPR digelar secara virtual, Presiden dan Wakil Presiden akan hadir secara fisik.
“Kesepakatan dalam pertemuan Pimpinan MPR dengan Presiden, Sidang Tahunan MPR akan dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2020. Sidang Tahunan MPR dilakukan secara virtual dan memberlakukan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," kata Syarief dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, usai silaturahmi ke kediaman Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7) malam.
Menurut Syarief, secara substansi, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2020 mendatang tidak ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dia mengatakan, maksud dan tujuan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR tetap sama seperti tahun-tahun lalu, namun ada persoalan yaitu Sidang Tahunan MPR ini digelar di masa pandemi COVID-19.
"Tetapi, persoalan ini sebenarnya hanya masalah teknis dalam penyelenggaraannya saja," ujarnya pula.
Baca juga: MPR siapkan berbagai skenario pelaksanaan Sidang Tahunan 2020
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, sebelum ada pandemi COVID-19, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dilakukan secara normal, namun untuk penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR 2020 harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
"Intinya, walaupun kita sekarang berada dalam masa pandemi COVID-19 ini, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dengan agenda penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada rakyat tetap berjalan," katanya.
Syarief menjelaskan Sidang Tahunan MPR hanya dihadiri beberapa orang dari perwakilan fraksi-fraksi, anggota MPR lainnya seperti anggota DPR dan anggota DPD akan mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR secara virtual.
Karena itu, menurut dia, anggota DPR RI dan DPD RI yang hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR 2020 hanya beberapa orang perwakilan dari fraksi-fraksi dan DPD.
Menurut dia, Sidang Tahunan MPR sudah menjadi konvensi ketatanegaraan Indonesia sejak tahun 2015, sidang yang digelar setiap tahun itu merupakan sidang paripurna MPR yang diikuti seluruh anggota MPR dan dihadiri Presiden dan Wakil Presiden.
"Agenda Sidang Tahunan MPR adalah penyampaian laporan kinerja lembaga negara yang mendapat mandat dari UUD NRI Tahun 1945, yaitu MPR, DPR, DPD, lembaga kepresidenan, BPK, MA, MK, dan Komisi Yudisial. Pada Sidang Tahunan MPR sebelumnya, laporan kinerja lembaga negara itu disampaikan oleh Presiden selaku kepala negara," katanya.
Syarief menambahkan, Sidang Tahunan MPR adalah tradisi ketatanegaraan yang baik untuk lembaga-lembaga negara, karena diberi kesempatan untuk menyampaikan kinerjanya kepada rakyat.
Selain itu, menurut dia, juga baik untuk rakyat yang secara langsung menerima laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan mengetahui sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara selama ini.
Baca juga: Presiden Jokowi akan hadiri langsung sidang tahunan MPR 14 Agustus
Baca juga: Bamsoet: MK setuju kinerja lembaga disampaikan pada sidang tahunan MPR
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020