Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat akan menurunkan sebanyak 31 petugas kesehatan hewan untuk memeriksa hewan-hewan kurban yang ada di delapan kecamatan.ada delapan kecamatan yang menjadi sasaran
"Kami menurunkan 31 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban di Jakarta Pusat. Kami ada 8 kecamatan, tentu kita mobile di 8 kecamatan," kata (Plt.) Kasudin KPKP Suharini Eliawati saat dihubungi, Kamis.
Suharini mengatakan pemeriksaan hewan sebelum kegiatan kurban untuk Idul Adha 1441H memang menjadi kewajiban dan tugas Sudin KPKP untuk memastikan hewan-hewan yang dijual dalam kondisi sehat.
Baca juga: Pemkot Jakpus intensifkan pemeriksaan hewan kurban mulai 20 Juli
Jika pada 2019 Sudin KPKP Jakarta Pusat memeriksa hewan-hewan kurban di 151 titik penampungan, saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti titik-titik penampungan untuk penjualan hewan kurban.
"Tahun lalu kita memeriksa di 151 titik, tapi sekarang belum tahu ada berapa. Tadi pagi kita rapatkan di tingkat Wali Kota, teman-teman di wilayah belum 'update'," kata Suharini.
Pemeriksaan hewan-hewan kurban di delapan kecamatan itu akan dilakukan oleh Sudin KPKP Jakarta Pusat sekitar 10 hari sebelum perayaan Idul Adha atau pada tanggal 20 Juli 2020.
Baca juga: Ada lahan hijau di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat bernama Jakpus Fam
"Kami mulai turun intensif mulai tanggal 20 (Juli) karena kebiasaan tahun-tahun lalu di Jakarta Pusat pasti dua minggu sebelum hari-H baru mulai ada. Kalau sekarang turun pun belum efektif karena belum ada,"ujar Suharini.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat untuk memastikan kondisi hewan-hewan ternak itu bebas dari bakteri 'Bacillus anthracis' penyebab penyakit Antraks.
Baca juga: Peringati Hari Rabies Sedunia, Sudin KPKP Jakpus bagi vaksin gratis
Antraks merupakan penyakit zoononis penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, tapi tidak dapat ditularkan antar sesama manusia.
Penyakit dapat menyerang beberapa organ tubuh mulai dari kulit, pencernaan, hingga pernapasan dan dapat disembuhkan dengan meminum obat antibiotik sesuai anjuran dokter.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020