Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak mulai menunjukkan perbaikan pada Juni setelah Mei mengalami kontraksi sangat dalam yang ditunjukkan dengan realisasi hingga semester I 2020 mencapai Rp531,7 triliun.Kalau kita lihat pendapatan per jenis pajak kondisi paling berat terjadi pada April dan Mei
"Kalau kita lihat pendapatan per jenis pajak kondisi paling berat terjadi pada April dan Mei. Kita melihat Juni sudah mulai terjadi pembalikan," katanya dalam raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ditjen Pajak ungkap 200 ribu UMKM manfaatkan insentif pajak
Sri Mulyani mengatakan meskipun realisasi Rp531,7 triliun itu terkontraksi 12 persen (yoy) dibanding periode sama 2019, namun beberapa pos penerimaan per jenis pajak sudah mulai membaik.
Ia mengatakan untuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang pada Mei 2020 mengalami kontraksi sangat dalam hingga 28,4 persen kini pada Juni telah mengalami pembalikan yaitu tumbuh positif 13,5 persen.
PPh final juga mengalami perbaikan yakni pada Mei terkontraksi 35 persen sedangkan Juni tumbuh 6,1 persen serta PPh 26 terkontraksi 19,7 persen pada Mei dan pada Juni tumbuh 19,9 persen.
Kemudian, PPh orang pribadi yang tumbuh 10,9 persen pada Mei meningkat hingga 144,3 persen pada Juni.
"PPh OP tidak bisa dianalisa berdasarkan growth karena kita mengalami disrupsi dari sisi pembayaran akibat adanya pandemi sehingga terjadi pergeseran waktu pembayaran dari OP," jelasnya.
Selanjutnya, ia menyatakan terdapat beberapa jenis pajak lain yang masih mengalami kontraksi pada Juni namun telah mengalami perbaikan dibanding Mei 2020 seperti PPh 22 impor yang terkontraksi 67 persen kini minus 54,2 persen.
PPh badan yang tumbuh negatif 53,9 persen pada Mei mengalami sedikit perbaikan pada Juni menjadi minus 41 persen dan PPh dalam negeri terkontraksi 35,5 persen pada Mei membaik menjadi minus 27,7 persen pada Juni.
PPh impor turut mengalami perbaikan yaitu dari terkontraksi 37,4 persen pada Mei menjadi minus 5,6 persen pada Juni 2020.
Sri Mulyani mengatakan kontraksi 12 persen (yoy) pada realisasi penerimaan perpajakan disebabkan oleh adanya pemanfaatan insentif pajak yang mulai berjalan dan penerapan PSBB.
"Kita melihat pelambatan ekonomi dikombinasikan dengan insentif pajak yang mulai berjalan memberikan dampak terhadap pendapatan pajak yang mengalami penurunan," katanya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga semester I 2020 sebesar Rp531,7 triliun atau 44,4 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi 12 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun.
Sementara realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2020 sebesar Rp444,6 triliun atau terkontraksi 10,8 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yakni Rp498,5 triliun.
Baca juga: Insentif pajak dorong pemulihan ekonomi nasional pada masa COVID-19
Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan perpajakan hingga Mei 2020 turun 7,9 persen
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020