• Beranda
  • Berita
  • Zona merah COVID-19 di Papua harus ditangani serius, sebut Kapolda

Zona merah COVID-19 di Papua harus ditangani serius, sebut Kapolda

9 Juli 2020 16:54 WIB
Zona merah COVID-19 di Papua harus ditangani serius, sebut Kapolda
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (FOTO ANTARA/Evarukdijati)

Bukan hanya kawasan pegunungan yang menjadi perhatian, tetapi juga wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Keerom yang terus terjadi kenaikan jumlah warga yang positif COVID-19

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan sejumlah daerah yang masuk zona merah COVID-19 di provinsi itu harus segera ditangani dengan serius sehingga jumlah warga yang positif COVID-19 tidak bertambah.
 
"Bukan hanya kawasan pegunungan yang menjadi perhatian, tetapi juga wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Keerom yang terus terjadi kenaikan jumlah warga yang positif COVID-19," katanya di Jayapura, Kamis.
 
"Sementara untuk Kabupaten Mimika berhasil menekan penyebaran COVID-19 sehingga jumlah warga yang positif tidak bertambah secara signifikan," tambahnya.
 
Dikatakannya bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 pihaknya akan memerintahkan kapolres dan jajarannya agar bersama pemda setempat mengawasi ketat ke luar masuk masyarakat, termasuk lewat darat.
 
Ia juga meminta tokoh agama dan masyarakat hendaknya dilibatkan secara aktif sehingga dalam setiap kesempatan mereka senantiasa mengingatkan umatnya untuk mematuhi protokol kesehatan.
 
"Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama penting. Khususnya tokoh agama yang senantiasa berada di dekat jemaatnya sehingga dalam setiap khotbah atau ceramahnya selalu menyisipkan pesan-pesan kesehatan guna menekan bahkan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, " katanya.

Kapolda mengakui penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemprov Papua mendapat apresiasi dari Menkes dan Kepala BNPB saat berkunjung ke Jayapura, Rabu (8/7).
 
Karena itu, diharapkan semua pihak mendukung dan menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Papua.

Sementara itu, menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua hingga Rabu (8/7) secara warga yang positif COVID-19 di provinsi itu  mencapai sebanyak 2.027 orang, sembuh 1.043 orang, dirawat 962 dan meninggal 22 orang.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020